Minggu, 1 Nov 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Resmi Lindungi Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Senayan, Selasa (21/04/2026).

Pengesahan ini menjadi tonggak penting setelah bertahun-tahun perjuangan advokasi, dan langsung disambut tepuk tangan serta haru para pekerja rumah tangga yang hadir.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mewakili Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa undang-undang ini menghadirkan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga sekaligus pemberi kerja.

“UU ini bertujuan mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan, serta membangun hubungan kerja yang adil dan manusiawi,” ujarnya.

Selama ini, pekerja rumah tangga berada di wilayah abu-abu hukum. Data berbagai lembaga menunjukkan jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia belum memiliki perlindungan kerja yang memadai, mulai dari jam kerja tidak pasti hingga minimnya jaminan sosial. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak.

Dengan disahkannya UU PPRT, negara mulai menutup celah tersebut. Regulasi ini tidak hanya mengatur hak dan kewajiban, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan menjadi kunci implementasi. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi berisiko berhenti di atas kertas. Karena itu, peran kementerian terkait dan pemerintah daerah akan diperkuat.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, yang turut hadir, menilai pengesahan ini sebagai langkah konkret negara dalam memenuhi amanat konstitusi untuk melindungi seluruh pekerja.

Secara analitis, kehadiran UU ini berpotensi meningkatkan kualitas tenaga kerja domestik sekaligus mendorong standar kerja yang lebih profesional. Dalam jangka panjang, perlindungan yang jelas dapat menciptakan hubungan kerja yang lebih stabil dan produktif.

Pengesahan UU PPRT menandai babak baru: pekerja rumah tangga tidak lagi dipandang sebagai sektor informal yang terabaikan, tetapi sebagai bagian penting dari sistem ketenagakerjaan nasional yang berhak atas perlindungan dan martabat. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Penertiban terhadap penambang emas rakyat di Kalimantan Tengah kian memantik kritik. Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) menilai langkah razia yang terus dilakukan tanpa diiringi kemudahan perizinan justru menekan masyarakat kecil dan berpotensi menciptakan masalah sosial baru. Dalam audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026), Ketua Umum DPD APR Kalteng, Agus Prabowo […]

  • Video Viral Ucapan Ultah Istri Gubernur, Agustiar Sebut Ada yang Menggerakkan 40 Akun

    Video Viral Ucapan Ultah Istri Gubernur, Agustiar Sebut Ada yang Menggerakkan 40 Akun

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Polemik video viral ucapan selamat ulang tahun untuk Aisyah Thisia Halijam, istri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, kembali menjadi sorotan. Di tengah ramainya perbincangan di media sosial, Agustiar mengungkap dugaan adanya pihak yang menggerakkan sejumlah akun untuk memperbesar isu tersebut. Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat menerima Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan di […]

  • Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, Bantuan Pangan Tak Cukup Menjawab Krisis Karhutla

    Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, Bantuan Pangan Tak Cukup Menjawab Krisis Karhutla

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Ada satu pertanyaan yang semakin sulit dihindari masyarakat Kalimantan Tengah hari ini: sampai kapan kabut asap harus menjadi bagian dari kehidupan warga setiap musim kemarau? Pertanyaan itu kembali mengemuka ketika karhutla belum juga menunjukkan tanda-tanda benar-benar terkendali, dan data pemerintah sendiri menunjukkan betapa seriusnya situasi ini. Hingga 21 September 2026, Kalteng tercatat memiliki ribuan titik […]

  • Pemprov Dorong Modernisasi Pertanian, PM-AAS Disiapkan Dongkrak Produksi Pangan di Kalteng

    Pemprov Dorong Modernisasi Pertanian, PM-AAS Disiapkan Dongkrak Produksi Pangan di Kalteng

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menggenjot percepatan transformasi sektor pertanian melalui Program Modern Agriculture System (PM-AAS). Langkah ini dinilai menjadi jawaban atas tantangan produktivitas yang selama ini masih bergantung pada pola budidaya konvensional dan keterbatasan mekanisasi di lapangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pertanian Modern PM-AAS yang mempertemukan […]

  • Viral Video Kadisdik Kalteng, Polemik MBG Dibawa ke Hadapan Gubernur Agustiar

    Viral Video Kadisdik Kalteng, Polemik MBG Dibawa ke Hadapan Gubernur Agustiar

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Polemik video viral Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kadisdik Kalteng) M. Reza Prabowo mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kesehatan siswa ikut dibawa dalam pertemuan masyarakat dengan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Isu tersebut mencuat saat Agustiar menerima Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/9/2026) sore. Di tengah […]

  • Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Berlanjut, Pengawasan Eksternal Diperkuat

    Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Berlanjut, Pengawasan Eksternal Diperkuat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya melanjutkan agenda reformasi institusi kepolisian dengan arah pembenahan yang lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik. Penegasan itu disampaikan usai menerima laporan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah reformasi Polri ke […]

expand_less