Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Berlanjut, Pengawasan Eksternal Diperkuat
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026
- visibility 110
- comment 0 komentar

Dok. Media Sosial FB Setkab RI
DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya melanjutkan agenda reformasi institusi kepolisian dengan arah pembenahan yang lebih terbuka, terukur, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik.
Penegasan itu disampaikan usai menerima laporan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah reformasi Polri ke depan. Sejak dibentuk pada November 2025, komisi tersebut telah menyusun evaluasi menyeluruh serta rekomendasi strategis terkait tata kelola kelembagaan, mekanisme pengawasan, hingga peta pembangunan jangka panjang institusi kepolisian.
Dalam laporannya, sejumlah poin krusial mendapat persetujuan Presiden. Salah satunya adalah menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang tetap berada langsung di bawah Presiden. Pemerintah memastikan tidak ada rencana pembentukan kementerian keamanan khusus maupun penempatan Polri di bawah kementerian lain.
Presiden juga mempertahankan mekanisme pengangkatan Kapolri yang selama ini berjalan, yakni melalui pengajuan nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memperoleh persetujuan sebelum penetapan resmi.
Langkah paling menonjol dalam reformasi tahap ini adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Pemerintah berencana memperluas kewenangan lembaga tersebut menjadi pengawas eksternal independen dengan keputusan yang mengikat—sebuah langkah yang dinilai dapat memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian.
“Reformasi Polri bukan proyek sesaat, melainkan proses berkelanjutan untuk membangun institusi yang profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat,” tegas Presiden.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membuka dokumen rekomendasi pembangunan jangka panjang Polri kepada publik. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut mengawasi arah reformasi dan memastikan setiap tahapan berjalan transparan.
Sebagai landasan implementasi, pemerintah menyiapkan Instruksi Presiden maupun Keputusan Presiden untuk menjalankan rekomendasi tersebut secara bertahap.
Dengan arah kebijakan ini, reformasi Polri memasuki fase baru: bukan hanya memperkuat institusi dari dalam, tetapi juga membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas—sebuah fondasi penting menuju kepolisian yang presisi, akuntabel, dan dekat dengan rakyat. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar