Gubernur Agustiar Ultimatum OPD: Jangan Main-Main dengan Data Penerima KHBS
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 20 Feb 2026
- visibility 231
- comment 0 komentar

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat memberikan arahan pada Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran “memasang alarm” jelang peluncuran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Dari Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/2/2026), ia menekan seluruh OPD, pemerintah kabupaten/kota, hingga relawan agar mengawal distribusi bantuan secara ketat dan bebas manipulasi.
“Ini program besar. Jangan main-main dengan data penerima. Kalau koordinasi lemah, yang terjadi di lapangan adalah kebocoran dan salah sasaran,” tegas Agustiar.
Ia meminta seluruh lini bekerja satu komando dan siap turun langsung ke titik-titik rawan masalah. “Bupati, camat, lurah, kepala desa, sampai relawan wajib bergerak. Saya tidak mau ada warga berhak yang tercecer,” katanya.
Gubernur menegaskan KHBS berdiri di atas prinsip keadilan sosial, bukan kepentingan politik. “Tidak ada urusan partai, suku, atau agama. Ukurannya hanya satu: layak atau tidak layak menerima,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengingatkan aparat pengawas dan penegak hukum ikut mengawal distribusi. “Skala penyaluran ini masif. Pengawasan harus setara masifnya,” tandasnya.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana memaparkan Pemprov mengunci proses klaim dengan mesin EDC agar setiap transaksi terekam digital. “Semua klaim tercatat. Kartu dipindai, bantuan diverifikasi. Sistem ini menutup celah manipulasi,” jelas Rangga.
Kepala Dinsos Kalteng Eddy Karusman menyatakan KHBS menyalurkan paket pangan senilai Rp150.000 dan bantuan tunai Rp250.000 melalui Bulog dan Bank Kalteng kepada 279.434 keluarga di 13 kabupaten dan 1 kota.
“Penerima kami tetapkan berbasis data resmi dan verifikasi lapangan. Relawan Huma Betang memantau, memvalidasi, dan melaporkan titik distribusi,” kata Eddy.
Pemprov Kalteng menargetkan KHBS bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tetapi instrumen perlindungan sosial yang bersih dari titipan, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar