Minggu, 1 Nov 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Realisasi Pajak Daerah Kalteng 2025 Capai 96,34 Persen

Realisasi Pajak Daerah Kalteng 2025 Capai 96,34 Persen

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun 2025 mencapai 96,34 persen dari target. Capaian tersebut didorong oleh kinerja sejumlah jenis pajak yang berhasil melampaui target, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengatakan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp340,51 miliar dari target Rp300,54 miliar atau sebesar 113,30 persen. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi 115,78 persen dari target yang ditetapkan.

“Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus meningkat,” kata Anang Dirjo kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu (7/1/2026).

Selain itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga melampaui target dengan realisasi Rp1,336 triliun atau 104,43 persen. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tercatat mencapai 115,41 persen dari target, dengan realisasi Rp14,36 miliar.

Namun demikian, beberapa sektor pajak belum mencapai target. Pajak Air Permukaan terealisasi 72,18 persen, Pajak Rokok 89,48 persen, dan Pajak Alat Berat 93,80 persen.

Anang menjelaskan rendahnya penerimaan denda pajak kendaraan bermotor disebabkan kebijakan pemutihan denda dan pokok pajak yang diterapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut memberikan keringanan kepada masyarakat dengan nilai mencapai sekitar Rp60 miliar.

“Kebijakan pemutihan bertujuan menghapus tunggakan dan mendorong wajib pajak kembali aktif membayar pajak secara rutin,” ujarnya.

Untuk meningkatkan penerimaan pada 2026, Bapenda Kalteng akan memperluas digitalisasi pembayaran pajak, memperkuat pengawasan pajak bahan bakar melalui pemasangan CCTV, serta mengoptimalkan pemungutan pajak air permukaan dan pajak alat berat melalui pendataan dan regulasi baru.

Pemprov Kalteng menargetkan peningkatan PAD pada 2026 seiring penguatan sistem pemungutan dan meningkatnya kesadaran wajib pajak di seluruh kabupaten dan kota. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 647 PNS Disumpah, Sekda Linae Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas

    647 PNS Disumpah, Sekda Linae Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil sumpah dan janji 647 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/6/2026). Namun di balik prosesi yang berlangsung khidmat itu, terselip pesan tegas kepada aparatur negara: jangan menjadikan status ASN sekadar simbol jabatan, sementara kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap jalan di […]

  • Dok. Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027

    Bagi Hasil PAD Masih Jadi Sorotan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2027

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Mekanisme opsi pembagian pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (3/8/2026). Wakil Ketua II DPRD Kalteng, […]

  • Syukuran HUT ke-81 RI, KKB Kalteng Dorong Semangat Berkarya dan Peduli Sesama

    Syukuran HUT ke-81 RI, KKB Kalteng Dorong Semangat Berkarya dan Peduli Sesama

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayanorneo – Semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diisi Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Bakumpai (PD KKB) Kalimantan Tengah dengan kegiatan syukuran sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemenang lomba, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi KKB untuk mendorong masyarakat terus […]

  • Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Lima Raperbup Gunung Mas

    Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Lima Raperbup Gunung Mas

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi, Kanwil Kemenkum Kalteng membahas lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Gunung Mas guna memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum kuat, selaras dengan aturan yang lebih […]

  • Menag Minta Maaf Soal Polemik Zakat: ‘Saya Tidak Bermaksud Mengurangi Kewajiban’

    Menag Minta Maaf Soal Polemik Zakat: ‘Saya Tidak Bermaksud Mengurangi Kewajiban’

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 446
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar akhirnya buka suara terkait polemik pernyataannya soal zakat yang memicu perdebatan di ruang publik. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus meluruskan bahwa zakat tetap berstatus fardhu ‘ain dan tidak pernah berubah sebagai rukun Islam. “Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu […]

  • RKAB Tambang Dibatasi, Apa Dampaknya bagi Pekerja?

    RKAB Tambang Dibatasi, Apa Dampaknya bagi Pekerja?

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Ketika aktivitas tambang berubah, dampaknya tidak berhenti di kawasan pertambangan. Ada pekerja yang menggantungkan penghasilan dari operasional perusahaan, ada keluarga yang bergantung pada gaji bulanan, dan ada ekonomi daerah yang ikut bergerak dari aktivitas sektor tersebut. Karena itu, pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan menjadi isu yang tidak hanya menyangkut perusahaan dan produksi. […]

expand_less