Kanwil Kemenkum Kalteng Kawal Lima Raperbup Gunung Mas
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 30 Apr 2026
- visibility 240
- comment 0 komentar

Dok. FB Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Melalui Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi, Kanwil Kemenkum Kalteng membahas lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Gunung Mas guna memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum kuat, selaras dengan aturan yang lebih tinggi, dan implementatif bagi pembangunan daerah.
Kegiatan yang digelar di Palangka Raya, Kamis (30/4/2026), itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lima Raperbup yang masuk dalam pembahasan meliputi penerapan Whistleblowing System di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang standar harga satuan dan biaya umum Tahun Anggaran 2026, penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, standar biaya Tahun Anggaran 2027, serta kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan sekadar tahapan formal dalam penyusunan peraturan, tetapi langkah substansial untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki kepastian hukum dan arah implementasi yang jelas.
Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menilai sejumlah rancangan kebijakan yang dibahas menunjukkan komitmen progresif Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan internal melalui Whistleblowing System dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program wajib belajar satu tahun prasekolah.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Kabupaten Gunung Mas, Beni Boas, mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng yang dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir saat diterapkan.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng terus memperkuat komitmennya menghadirkan produk hukum daerah yang responsif, adaptif terhadap kebutuhan zaman, dan berorientasi pada kepentingan publik demi mendukung pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan berkelanjutan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar