Jelang Tahun Baru, Bupati Barito Timur Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Ming, 28 Des 2025
- visibility 196
- comment 0 komentar

Bupati Barito Timur M.Yamin
DAYABORNEO, Tamiang Layang – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas hujan yang menyebabkan genangan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan perbatasan antar kabupaten.
Penetapan status darurat tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 130/187/PEM/XII/2025 tentang Tanggap Darurat Banjir, yang ditandatangani Bupati Barito Timur pada 27 Desember 2025 di Tamiang Layang.
Instruksi ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak serentak menghadapi potensi dampak bencana di akhir tahun.
Bupati Barito Timur menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama, terutama di tengah momentum libur dan perayaan Tahun Baru.
“Kita tidak ingin lengah. Semua unsur pemerintah harus siap siaga dan hadir di lapangan untuk melindungi masyarakat,” tegas Bupati dalam instruksi tersebut.
Melalui kebijakan ini, BPBD, Damkar, dan Dinas Sosial diminta memantau perkembangan banjir secara intensif, menyiapkan logistik darurat, serta menyampaikan laporan berkala setiap enam jam kepada Wakil Bupati. Laporan mencakup data wilayah terdampak, jumlah warga, kondisi korban, dan langkah penanganan yang telah dilakukan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diarahkan memastikan kesiapan alat berat dan personel untuk menangani kerusakan infrastruktur, termasuk jalan, drainase, dan fasilitas umum lainnya. Pelaporan teknis dilakukan secara rutin guna mendukung pengambilan keputusan cepat.
Di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan dan RSUD Tamiang Layang diminta siaga penuh. “Fasilitas kesehatan harus tetap beroperasi optimal, terutama di daerah rawan banjir,” demikian isi instruksi tersebut, termasuk kewajiban pelaporan korban maksimal satu jam setelah kejadian.
Camat, lurah, dan kepala desa diwajibkan berada di wilayah masing-masing, menenangkan warga, serta berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan relawan. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Barito Timur untuk mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah ancaman bencana jelang Tahun Baru. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar