Apa Hubungan PSN dengan Kinerja Kepala Daerah? Ini yang Perlu Dipahami
- account_circle fe
- calendar_month Jum, 14 Agu 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
Program Strategis Nasional (PSN) selama ini lebih sering dikaitkan dengan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya tidak berhenti di Jakarta. Banyak program nasional justru membutuhkan pemerintah daerah agar target yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan kegiatan di lapangan.
Di sinilah hubungan antara PSN dan kinerja kepala daerah menjadi penting.
Hubungan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan program strategis nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Bahkan, pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan PSN. Regulasi tersebut berlaku sejak 26 Februari 2025.
Mengapa Kepala Daerah Bisa Ikut Dinilai?
Sederhananya, pemerintah pusat menetapkan sasaran pembangunan nasional, sementara pemerintah daerah memiliki peran dalam menerapkannya sesuai kewenangan di daerah.
Karena itu, keberhasilan PSN tidak hanya bergantung pada kementerian atau lembaga di tingkat pusat.
Perangkat daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan, anggaran, program dan kegiatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahkan mengatur bahwa perencanaan perangkat daerah perlu diselaraskan dengan sasaran pembangunan nasional.
Inilah yang membuat kinerja perangkat daerah memiliki kaitan dengan kinerja kepala daerah.
PSN Bukan Berarti Semua Program Dikerjakan Kepala Daerah
Ada hal yang perlu dipahami agar tidak terjadi salah persepsi.
Kepala daerah bukan berarti mengerjakan seluruh program PSN secara langsung.
Pelaksanaan teknis dilakukan oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Kepala daerah memiliki posisi sebagai pemimpin pemerintahan daerah yang memastikan program berjalan dan kebijakan daerah mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Misalnya, ketika sebuah program berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, pemerintah daerah perlu memastikan program tersebut masuk dalam perencanaan, memiliki dukungan kebijakan dan anggaran, serta dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan.
Lalu, Apa yang Sebenarnya Dilihat dalam Evaluasi?
Evaluasi tidak hanya melihat apakah sebuah kegiatan telah dilaksanakan.
Ada beberapa hal yang menjadi bagian penting dalam melihat kinerja, antara lain:
Pertama, perencanaan.
Apakah target PSN sudah diterjemahkan dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah?
Kedua, penganggaran.
Apakah terdapat dukungan anggaran yang sesuai dengan program dan target yang hendak dicapai?
Ketiga, pelaksanaan.
Apakah program benar-benar dijalankan sesuai target dan ketentuan?
Keempat, capaian.
Apakah indikator yang ditetapkan dapat dicapai?
Kelima, bukti pendukung.
Apakah pemerintah daerah memiliki data dan dokumen yang dapat menunjukkan bahwa program tersebut benar-benar dilaksanakan?
Bagian terakhir sering kali menjadi persoalan tersendiri.
Program Sudah Dikerjakan, Mengapa Nilainya Bisa Tetap Rendah?
Ini menjadi salah satu pertanyaan penting dalam evaluasi pemerintahan.
Sebuah OPD bisa saja telah menjalankan kegiatan. Namun, jika bukti pelaksanaan tidak lengkap, data tidak sinkron atau dokumen yang disampaikan tidak mampu menunjukkan capaian secara jelas, proses verifikasi dapat menjadi sulit.
Artinya, melaksanakan program dan membuktikan pelaksanaan program merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan memiliki dokumentasi dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, sistem pelaporan bukan sekadar pekerjaan administrasi setelah kegiatan selesai. Pelaporan seharusnya menjadi bagian dari proses sejak program direncanakan.
Apa Peran OPD dalam Kinerja Kepala Daerah?
Di sinilah hubungan tersebut semakin terlihat.
Kepala daerah memimpin pemerintahan, tetapi pekerjaan teknis dilakukan oleh perangkat daerah.
OPD menyediakan data, menjalankan kegiatan, mengukur capaian dan menyusun laporan sesuai bidangnya.
Jika terdapat kelemahan pada pelaksanaan atau pelaporan, kondisi tersebut dapat memengaruhi gambaran kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan PSN.
Karena itu, evaluasi PSN pada dasarnya bukan hanya pekerjaan kepala daerah.
Seluruh perangkat daerah ikut memiliki peran.
Apa Dampaknya Jika PSN Tidak Dilaksanakan?
Kewajiban melaksanakan PSN memiliki dasar hukum.
Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 mengatur adanya sanksi administratif bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional. Untuk gubernur dan wakil gubernur, teguran tertulis diberikan oleh Menteri; untuk bupati/wali kota dan wakilnya, teguran diberikan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Jika teguran tertulis diberikan dua kali berturut-turut dan kewajiban tetap tidak dilaksanakan, undang-undang mengatur pemberhentian sementara selama tiga bulan.
Karena itu, evaluasi PSN tidak dapat dipandang sebagai kegiatan seremonial.
Bukan Sekadar Mengejar Nilai
Meski terdapat penilaian, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat pemerintah daerah memperoleh angka yang tinggi.
Evaluasi seharusnya menjadi alat untuk memastikan kebijakan nasional dan pembangunan daerah berjalan selaras.
Surat Edaran Mendagri Nomor 3 Tahun 2025 juga menekankan pembinaan dan pengawasan kinerja kepala daerah dalam mendukung pencapaian target PSN sekaligus memastikan pembangunan daerah selaras dengan sasaran pembangunan nasional 2025–2029.
Dengan demikian, pemerintah daerah perlu melihat PSN sebagai bagian dari sistem pembangunan yang harus diterjemahkan ke dalam pekerjaan nyata.
Apa Hubungannya dengan Masyarakat?
Pada akhirnya, hubungan PSN dengan kinerja kepala daerah bermuara pada satu hal: manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Program pengentasan kemiskinan harus menghasilkan perubahan bagi masyarakat miskin.
Program pendidikan harus memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan.
Program kesehatan harus meningkatkan pelayanan.
Program ketahanan pangan harus memperkuat ketersediaan dan akses masyarakat terhadap pangan.
Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari tebalnya laporan atau banyaknya kegiatan yang tercantum dalam dokumen.
Yang jauh lebih penting adalah apakah program tersebut menghasilkan perubahan.
Kepala Daerah, OPD dan Pemerintah Pusat Harus Saling Terhubung
PSN pada akhirnya membutuhkan hubungan kerja yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat menetapkan arah dan sasaran nasional. Kepala daerah menerjemahkannya dalam kebijakan daerah. OPD menjalankan program sesuai kewenangannya. Inspektorat melakukan pengawasan dan memastikan pelaksanaan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika salah satu bagian tidak berjalan, pencapaian target dapat ikut terganggu.
Karena itu, kinerja kepala daerah dalam pelaksanaan PSN tidak berdiri sendiri. Ada perencanaan, anggaran, OPD, data, pengawasan dan pelaksanaan di lapangan yang semuanya saling berkaitan.
Pada akhirnya, PSN bukan hanya tentang program pemerintah pusat.
PSN adalah tentang bagaimana kebijakan nasional diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata di daerah—dan bagaimana pekerjaan tersebut akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar