Alasan Keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah
- account_circle fe
- calendar_month Sen, 10 Agu 2026
- visibility 71
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi
Keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah menandai perubahan penting dalam struktur pertahanan di Pulau Kalimantan. Sejak resmi dibentuk pada 10 Agustus 2025, Kodam yang bermarkas di Palangka Raya ini menjadi komando kewilayahan baru yang menangani wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Lantas, apa alasan keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah?
Jawabannya berkaitan dengan penataan organisasi pertahanan, efektivitas pembinaan teritorial, luas wilayah, serta kebutuhan untuk memperkuat koordinasi pertahanan di kawasan Kalimantan.
Kodam XXII/Tambun Bungai Dibentuk untuk Apa?
Kodam XXII/Tambun Bungai dibentuk sebagai bagian dari kebijakan strategis TNI Angkatan Darat untuk meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial dan pertahanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Sebelum Kodam XXII/Tambun Bungai berdiri, Kalimantan Tengah berada dalam wilayah teritorial Kodam XII/Tanjungpura. Setelah Kodam baru dibentuk, struktur tersebut berubah dan Kalteng bersama Kalimantan Selatan berada di bawah Kodam XXII/Tambun Bungai.
Pangdam XII/Tanjungpura menyebut pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai sebagai bagian dari kebijakan strategis TNI AD untuk meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial dan pertahanan di Kalimantan Tengah.
Dengan struktur komando yang berada di Palangka Raya, koordinasi pertahanan dan pembinaan teritorial di wilayah tersebut dapat dilakukan melalui komando yang lebih dekat dengan daerah.
Luas Wilayah Kalteng Menjadi Salah Satu Pertimbangan
Kalimantan Tengah memiliki karakter geografis yang berbeda dibandingkan banyak provinsi lainnya.
Wilayahnya sangat luas dan sebagian kawasan terdiri atas hutan, sungai, serta daerah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyebut luas wilayah provinsi ini sekitar 15 juta hektare.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan komando kewilayahan TNI AD.
Sebelum Kodam XXII/Tambun Bungai berdiri, Kalteng bersama Kalimantan Barat berada di bawah Kodam XII/Tanjungpura. Sementara Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara berada dalam wilayah Kodam VI/Mulawarman.
Pemerintah Provinsi Kalteng sebelumnya menyebut pembentukan Kodam baru mempertimbangkan luas wilayah Kalimantan Tengah yang merupakan provinsi terluas di Indonesia.
Mengapa Markas Kodam Berada di Palangka Raya?
Palangka Raya menjadi lokasi markas Kodam XXII/Tambun Bungai karena merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus pusat pemerintahan provinsi.
Persiapan markas Kodam bahkan telah berlangsung sebelum Kodam XXII/Tambun Bungai resmi berdiri.
Pada Maret 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Kodam XII/Tanjungpura meresmikan Gedung A di Kompleks Makorem 102/Panju Panjung. Gedung tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari markas Kodam baru.
Pembangunan markas tersebut telah dimulai sejak akhir 2023 dan dilakukan secara bertahap.
Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan Kodam bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Persiapannya telah dilakukan sebelum struktur komando baru tersebut diresmikan.
Kalteng Kini Memiliki Komando Pertahanan Sendiri
Setelah Kodam XXII/Tambun Bungai resmi dibentuk, proses pengalihan komando pasukan kemudian dilakukan.
Pada 10 September 2025, Kodam XXII/Tambun Bungai menerima alih komando dan pengendalian pasukan dari Kodam XII/Tanjungpura.
Sebanyak 11.116 personel dari jajaran Korem 101 dan Korem 102, termasuk unsur infanteri, zeni, dan kavaleri, berada di bawah pembinaan Kodam XXII/Tambun Bungai. Dengan proses tersebut, wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan resmi berada dalam naungan Kodam XXII/Tambun Bungai.
Perubahan ini bukan berarti seluruh personel merupakan pasukan baru yang ditempatkan di Kalteng. Sebagian besar merupakan proses pengalihan komando dari struktur sebelumnya agar berada di bawah Kodam yang baru.
Bukan Hanya Soal Pertahanan
Keberadaan Kodam memang berkaitan dengan pertahanan, tetapi dalam praktiknya TNI juga memiliki fungsi pembinaan teritorial.
Karena itu, hubungan Kodam dengan pemerintah daerah dapat terlihat dalam berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan.
Sinergi tersebut dapat mencakup dukungan terhadap ketahanan wilayah, penanganan kondisi tertentu, kegiatan sosial, serta program pemerintah yang melibatkan unsur TNI sesuai tugas dan kewenangannya.
Namun, fungsi utama Kodam tetap berada pada sektor pertahanan dan pembinaan teritorial. Pemerintah daerah tetap memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Mengapa Kalteng dan Kalsel Berada dalam Satu Kodam?
Salah satu hal menarik dari pembentukan Kodam XXII/Tambun Bungai adalah wilayah kerjanya tidak hanya mencakup Kalimantan Tengah, tetapi juga Kalimantan Selatan.
Keduanya kini berada dalam satu komando kewilayahan.
Sebelumnya, Kalteng berada dalam wilayah Kodam XII/Tanjungpura, sedangkan Kalsel berada di bawah Kodam VI/Mulawarman. Setelah restrukturisasi, kedua provinsi tersebut masuk dalam wilayah Kodam XXII/Tambun Bungai.
Penggabungan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur organisasi pertahanan TNI AD.
Dengan adanya satu komando untuk Kalteng dan Kalsel, koordinasi pembinaan teritorial di kedua wilayah tersebut berada dalam struktur Kodam yang berkedudukan di Palangka Raya.
Posisi Strategis Kalimantan Ikut Menjadi Konteks
Kalimantan memiliki posisi strategis dalam perkembangan Indonesia.
Pulau ini memiliki wilayah yang luas, sumber daya alam besar, kawasan perbatasan negara, jalur transportasi, serta berbagai proyek strategis nasional.
Perubahan perkembangan kawasan Kalimantan membuat kebutuhan terhadap organisasi pertahanan yang efektif juga menjadi bagian dari dinamika nasional.
Namun, keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai sebaiknya tidak dipahami hanya sebagai respons terhadap satu persoalan tertentu.
Secara resmi, pembentukannya dikaitkan dengan kebijakan penataan organisasi TNI AD dan peningkatan efektivitas pembinaan teritorial serta pertahanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Nama Tambun Bungai Punya Makna bagi Kalteng
Ada satu hal yang membuat Kodam XXII/Tambun Bungai berbeda dari sekadar struktur organisasi militer, yakni penggunaan nama Tambun Bungai.
Nama tersebut memiliki hubungan erat dengan identitas budaya Kalimantan Tengah.
Tambun Bungai dikenal dalam tradisi masyarakat Dayak sebagai figur yang merepresentasikan keberanian, persatuan, dan perjuangan. Penggunaan nama tersebut membuat identitas lokal Kalteng hadir dalam nama komando pertahanan yang bermarkas di Palangka Raya.
Karena itu, keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai juga memiliki dimensi simbolik bagi daerah tempat markasnya berdiri.
Jadi, Apa Alasan Utama Kodam XXII/Tambun Bungai Ada di Kalteng?
Jika dirangkum, keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah memiliki beberapa alasan utama.
Pertama, meningkatkan efektivitas pembinaan teritorial dan pertahanan.
Kedua, menyesuaikan struktur organisasi TNI AD dengan karakter dan luas wilayah Kalimantan.
Ketiga, mendekatkan komando kewilayahan dengan wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Keempat, memperkuat koordinasi pertahanan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Kelima, menyesuaikan organisasi pertahanan dengan perkembangan strategis kawasan Kalimantan.
Dengan demikian, keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai bukan sekadar tentang hadirnya markas militer baru di Palangka Raya.
Pembentukannya merupakan bagian dari penataan struktur pertahanan nasional yang membuat Kalimantan Tengah kini memiliki komando daerah militer sendiri.
Bagi Kalteng, kehadiran Kodam XXII/Tambun Bungai sekaligus membuka babak baru dalam hubungan antara pertahanan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana organisasi tersebut mampu menjalankan tugasnya secara profesional, menjaga stabilitas wilayah, serta membangun sinergi yang proporsional dengan seluruh unsur daerah.
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar