Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Lapor Pak Gub: Suara Rakyat Kini Langsung Sampai ke Gubernur Kalteng

Lapor Pak Gub: Suara Rakyat Kini Langsung Sampai ke Gubernur Kalteng

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 277
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui kanal pengaduan digital “Lapor Pak Gub”, sebuah platform yang membuka jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalteng.

Inovasi tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun masukan secara cepat, mudah, dan transparan.

Melalui kanal ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari jalur penyampaian aduan. Berbagai persoalan publik kini dapat dilaporkan langsung, mulai dari kerusakan jalan dan infrastruktur, pelayanan pendidikan, layanan kesehatan, rumah tidak layak huni, bantuan sosial, hingga penanganan bencana dan kondisi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara sistematis sebelum diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Hadirnya “Lapor Pak Gub” menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa suara rakyat tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi berubah menjadi dasar evaluasi dan langkah nyata pembangunan.

Platform ini juga dirancang dengan prinsip aman, cepat, transparan, dan terukur. Masyarakat dapat memantau perkembangan laporan, sementara instansi terkait didorong untuk bekerja lebih responsif dalam menyelesaikan persoalan yang diadukan. Model pelayanan seperti ini dinilai menjadi wajah baru birokrasi yang lebih adaptif terhadap era digital.

Lebih dari sekadar layanan pengaduan, “Lapor Pak Gub” menjadi simbol kedekatan pemerintah dengan rakyat. Pemprov Kalteng membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, karena pembangunan daerah yang kuat lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

Kini, suara warga Kalimantan Tengah memiliki jalur langsung untuk didengar. Dari desa hingga kota, dari keluhan kecil hingga persoalan strategis, semuanya dapat tersampaikan lebih cepat—langsung menuju perhatian Pemerintah Provinsi, bahkan sampai ke meja Gubernur. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Paten 2026, Kemenkum Kalteng Percepat Perlindungan Inovasi

    Tahun Paten 2026, Kemenkum Kalteng Percepat Perlindungan Inovasi

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) memperkuat langkah percepatan perlindungan paten melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang digelar pada 4–5 Maret 2026 di Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program nasional “Tahun Paten 2026” yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, […]

  • Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas ASN Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai fondasi mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN Tahun 2026 yang dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, […]

  • Kapolda Buka Kronologi Tragedi Katingan: Operasi Narkoba Berubah Jadi Serangan Brutal

    Kapolda Buka Kronologi Tragedi Katingan: Operasi Narkoba Berubah Jadi Serangan Brutal

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Fakta-fakta baru di balik gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan mulai terkuak. Operasi penindakan terhadap jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, berubah menjadi aksi penyerangan brutal setelah massa diduga terprovokasi dan mengepung aparat yang tengah menjalankan tugas negara. Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan membeberkan kronologi lengkap […]

  • Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    Istana Terbitkan Keppres Pejabat Baru Kejaksaan Agung

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah kembali melakukan penataan di jajaran Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks […]

  • Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pernyataan bahwa penindakan kejahatan kehutanan bukan kewenangan Dinas Kehutanan (Dishut) patut dikritisi secara serius. Dalam konteks kerusakan hutan yang kian masif, narasi semacam ini justru berisiko memperlemah kehadiran negara di sektor yang paling rentan terhadap kejahatan terorganisir. Negara tidak pernah merancang sistem perlindungan hutan sebagai mekanisme yang sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Dalam kerangka hukum kehutanan, […]

  • Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    Akademisi Trisakti Soroti Pengalihan Pluit Junction: Bisa Masuk Ranah Korupsi

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pengalihan pengelolaan Mall Pluit Junction oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP) memicu sorotan dari kalangan akademisi. Selain memunculkan keluhan dari para tenant yang kehilangan akses ruang usaha, kebijakan tersebut juga dinilai perlu diuji dari sisi hukum, mengingat Pluit Junction merupakan aset daerah yang selama ini dikelola oleh […]

expand_less