Inflasi Kalteng 4,56 Persen pada Mei 2026, Lampaui Target Nasional
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 2 Jun 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar

Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami
DAYABORNEO, Palangka Raya – Tekanan kenaikan harga kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah belum menunjukkan tanda mereda. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah pada Mei 2026 mencapai 4,56 persen, jauh di atas target inflasi nasional yang berada pada kisaran 2,5 persen ±1 persen.
Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan lonjakan harga tertinggi di Kalteng, mencatat inflasi sebesar 5,15 persen, sementara Kabupaten Sukamara menjadi yang terendah dengan angka 3,74 persen.
Data BPS menunjukkan kenaikan harga terjadi hampir di seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Yang paling mencolok adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak hingga 10,43 persen. Sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 6,90 persen, disusul sektor transportasi sebesar 3,70 persen.
Plt Kepala BPS Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, menegaskan bahwa tingginya inflasi pangan menjadi sinyal adanya tantangan serius pada aspek pasokan dan distribusi komoditas di daerah.
“Ketika inflasi pangan berada di atas rata-rata inflasi umum, pemerintah daerah harus memastikan rantai distribusi berjalan lancar dan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga,” kata Maria saat memimpin rilis statistik di Kantor BPS Kalteng, Selasa (2/6/2026).
Selain pangan, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,43 persen, pendidikan 3,03 persen, serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,11 persen.
BPS mencatat inflasi bulanan (month-to-month) Mei 2026 sebesar 0,34 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date) telah mencapai 2,15 persen.
Angka tersebut menunjukkan tekanan harga masih terus bergerak naik bahkan sebelum memasuki periode puncak konsumsi masyarakat pada semester kedua tahun ini. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengendalian inflasi, terutama pada sektor pangan yang langsung memengaruhi daya beli masyarakat.
Jika tren kenaikan harga tidak diantisipasi secara efektif, beban terbesar akan dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang paling rentan terhadap gejolak harga kebutuhan pokok. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar