Tahun Paten 2026, Kemenkum Kalteng Percepat Perlindungan Inovasi
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 4 Mar 2026
- visibility 131
- comment 0 komentar

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor saat menyampaikan laporan kegiatan.
DAYABORNEO, Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) memperkuat langkah percepatan perlindungan paten melalui kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang digelar pada 4–5 Maret 2026 di Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program nasional “Tahun Paten 2026” yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah menjadi prioritas utama tahun ini. Fokus diarahkan pada peningkatan jumlah permohonan paten, penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI), serta peningkatan kualitas substansi permohonan.
“Kami mendorong agar setiap invensi yang lahir dari perguruan tinggi maupun lembaga penelitian segera mendapatkan perlindungan hukum. Tahun 2026 menjadi momentum percepatan,” ujar Hajrianor. Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa Sentra KI di perguruan tinggi harus berfungsi sebagai pusat layanan terpadu, mulai dari edukasi, konsultasi, pendampingan teknis, hingga fasilitasi pendaftaran paten.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Drs. Yasmon, M.L.S., menambahkan bahwa keberhasilan program nasional di bidang kekayaan intelektual memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sentra KI harus aktif membangun budaya inovasi. Perlindungan paten bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi berbasis pengetahuan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan 25 Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan 22 perguruan tinggi dan 3 Baperida. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan, pendampingan, dan peningkatan permohonan paten di Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Melalui Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, dr. Linae Victoria Aden, Pemprov menegaskan komitmen membangun ekosistem riset dan inovasi yang terintegrasi.
Sinergi antara Kemenkum dan Pemprov diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah paten daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil riset menjadi produk bernilai ekonomi, sehingga memperkuat daya saing Kalimantan Tengah di tingkat nasional. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar