Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Apa yang Ditemukan Inspektorat? Hasil Pemeriksaan Marka Biru Sudah Diserahkan ke Gubernur

Apa yang Ditemukan Inspektorat? Hasil Pemeriksaan Marka Biru Sudah Diserahkan ke Gubernur

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya Misteri di balik polemik marka jalan berwarna biru yang viral di Kota Palangka Raya mulai menemukan titik terang. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah memastikan seluruh proses pemeriksaan terhadap proyek yang menuai kritik publik itu telah rampung dan hasilnya sudah berada di tangan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

Meski belum mengungkap isi lengkap laporan, Inspektorat memberi sinyal adanya sejumlah aspek yang harus dibenahi dalam pelaksanaan proyek yang sempat menjadi perbincangan luas di media sosial tersebut.

Kepala Inspektorat Kalteng, Eko Sulistiono, mengatakan tim telah menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan, mulai dari pengumpulan data, peninjauan lapangan hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

“Semua sudah selesai. Data sudah lengkap, laporan sudah kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” kata Eko saat ditemui wartawan.

Proyek pengecatan marka biru sebelumnya menjadi sorotan setelah cat pada sejumlah ruas jalan protokol terlihat memudar dan mengelupas meski pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Kondisi itu memicu kritik masyarakat hingga akhirnya Gubernur memerintahkan Inspektorat turun langsung melakukan pemeriksaan.

Menurut Eko, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait proses perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.

“Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki. Yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat tentu terkait spesifikasi pekerjaan,” ujarnya.

Namun ketika ditanya apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proyek tersebut, Eko memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia menegaskan kewenangan menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi berada pada Gubernur.

“Itu nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan. Yang jelas ada hal-hal yang memang harus dibenahi,” katanya.

Inspektorat juga menegaskan prinsip dasar penggunaan anggaran daerah tidak boleh ditawar. Setiap pekerjaan yang dibiayai APBD wajib dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kalau pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi, maka harus diperbaiki sampai sesuai. Tidak ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kemudian dianggap selesai begitu saja,” tegas Eko.

Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa persoalan marka biru tidak hanya berhenti pada kritik publik, tetapi telah masuk ke tahap evaluasi serius di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran secara terbuka mengaku kecewa dan malu atas polemik marka biru yang justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia bahkan meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh agar persoalan tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat daerah.

Kini publik menunggu langkah berikutnya. Apakah proyek akan dilanjutkan dengan perbaikan, direvisi total, atau ada keputusan lain yang diambil pemerintah daerah. Satu hal yang pasti, hasil pemeriksaan telah sampai di meja Gubernur, dan keputusan akhir berada di tangannya. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 OTT KPK Sepanjang 2025, Kepala Daerah hingga Pejabat Pusat Terseret Korupsi

    11 OTT KPK Sepanjang 2025, Kepala Daerah hingga Pejabat Pusat Terseret Korupsi

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DAYABORNEO – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah dan instansi pemerintah. Sejumlah kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparat penegak hukum ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan capaian tersebut saat memaparkan kinerja KPK […]

  • Gubernur Agustiar: Iduladha Melahirkan Kepedulian, 16 Hewan Kurban Diserahkan

    Gubernur Agustiar: Iduladha Melahirkan Kepedulian, 16 Hewan Kurban Diserahkan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Hari Raya Iduladha tidak boleh berhenti sebagai ritual tahunan semata. Di tengah semangat pembangunan daerah, Iduladha harus menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial, solidaritas, dan persaudaraan masyarakat Kalimantan Tengah. Pesan itu disampaikan saat Gubernur melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan jemaah di Masjid Raya Nurul Islam […]

  • Anak Krakatau Mengamuk, Empat Bandara Ditutup!

    Anak Krakatau Mengamuk, Empat Bandara Ditutup!

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JAKARTA, Dayaborneo – Erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mengusik aktivitas penerbangan. Sebaran abu vulkanik dari gunung api di Selat Sunda membuat empat bandara di Jawa dan Lampung menghentikan operasional sementara pada Minggu (6/9) pagi. Empat bandara yang terdampak yakni Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten II, dan Budiarto Curug. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap […]

  • Jaga Persatuan, MUI Serukan Akhiri Polemik JK

    Jaga Persatuan, MUI Serukan Akhiri Polemik JK

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan penghentian polemik atas potongan pernyataan Jusuf Kalla terkait memori peristiwa Ambon. Seruan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah perpecahan di tengah masyarakat. Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, melalui keterangan resminya menegaskan, bahwa agama harus tetap menjadi perekat bangsa, bukan alat yang memperuncing […]

  • Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pernyataan bahwa penindakan kejahatan kehutanan bukan kewenangan Dinas Kehutanan (Dishut) patut dikritisi secara serius. Dalam konteks kerusakan hutan yang kian masif, narasi semacam ini justru berisiko memperlemah kehadiran negara di sektor yang paling rentan terhadap kejahatan terorganisir. Negara tidak pernah merancang sistem perlindungan hutan sebagai mekanisme yang sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Dalam kerangka hukum kehutanan, […]

  • Pemkab dan DPRD Bartim Nyatakan Terbuka terhadap Pengawasan KPK

    Pemkab dan DPRD Bartim Nyatakan Terbuka terhadap Pengawasan KPK

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Timur menyatakan terbuka terhadap pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul berbagai temuan dan evaluasi tata kelola anggaran daerah yang disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5). Sikap terbuka itu disampaikan setelah KPK menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari […]

expand_less