Pemprov Kalteng dan Bawaslu Siapkan Benteng Informasi Pemilu, Perang Terbuka Lawan Hoaks
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 29 Jan 2026
- visibility 62
- comment 0 komentar

Foto bersama audiensi pembahasan dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memasang kuda-kuda menghadapi dinamika Pemilu dengan menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah. Sinergi ini dibahas serius dalam audiensi dan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/1/2026).
Langkah ini menegaskan sikap Pemprov Kalteng untuk tidak memberi ruang bagi hoaks, disinformasi, dan manipulasi opini publik yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Rangga Lesmana, menekankan bahwa sektor informasi menjadi medan krusial dalam kontestasi politik modern.
“Pemilu hari ini tidak hanya soal bilik suara, tetapi juga pertarungan informasi. Diskominfosantik memiliki tanggung jawab memastikan publik menerima informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tuty.
Ia menyatakan kerja sama dengan Bawaslu bukan sekadar formalitas, melainkan strategi konkret memperkuat literasi digital masyarakat. Menurutnya, tanpa intervensi serius, ruang digital berpotensi menjadi ladang subur hoaks, ujaran kebencian, dan propaganda politik yang menyesatkan.
“Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat komunikasi publik agar masyarakat tidak hanya cerdas memilih, tetapi juga berani mengawasi,” ujarnya.
Diskominfosantik, lanjut Tuty, siap mengerahkan seluruh kanal komunikasi publik, mulai dari media daring, media sosial, hingga sistem informasi pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan Pemilu yang transparan dan partisipatif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah menegaskan bahwa pengawasan Pemilu mustahil berjalan efektif tanpa dukungan lintas sektor.
“Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri. Kami membutuhkan peran aktif pemerintah daerah, terutama dalam penyebaran informasi pengawasan dan edukasi publik,” katanya.
Ia menyebut MoU ini akan menjadi dasar kerja sama strategis dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, penyebaran produk hukum, serta pertukaran data dan informasi.
“Dengan dukungan Diskominfosantik, kami optimistis masyarakat Kalteng tidak hanya menjadi pemilih pasif, tetapi menjadi pengawas aktif Pemilu,” tandasnya.
Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Kalteng dan Bawaslu siap berhadapan langsung dengan tantangan Pemilu di era digital, demi menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan publik. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar