Senin, 2 Nov 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Kalteng Setor Rp5,56 Triliun ke Negara, Teras Narang: Harus Kembali Dirasakan Daerah

Kalteng Setor Rp5,56 Triliun ke Negara, Teras Narang: Harus Kembali Dirasakan Daerah

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Kalimantan Tengah kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu penopang penerimaan negara. Hingga akhir Mei 2026, penerimaan APBN dari provinsi ini menembus Rp5,56 triliun. Namun, besarnya kontribusi tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dukungan pembangunan yang lebih besar dari pemerintah pusat.

Sorotan itu disampaikan anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, menanggapi laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng yang mencatat pendapatan dan hibah APBN telah mencapai 47,68 persen dari target atau melonjak 77,69 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan penerimaan negara ditopang kuat oleh Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta lonjakan Bea Keluar dari ekspor minyak sawit mentah (CPO) beserta produk turunannya. Aktivitas sektor perkebunan, kehutanan, perdagangan, hingga pertambangan masih menjadi mesin utama perekonomian daerah.

Namun bagi Teras Narang, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan fiskal.

“Jangan sampai pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati korporasi. Manfaatnya harus sampai kepada petani, pelaku UMKM, dan masyarakat yang menjadi bagian dari roda ekonomi daerah,” dikutip dari media sosialnya, Selasa (30/6/2026).

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu juga berharap besarnya kontribusi Kalteng terhadap kas negara menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah pada tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, dukungan fiskal sangat dibutuhkan agar pembangunan daerah tidak tertahan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah mulai mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas. Pengembangan UMKM, industri kreatif, hilirisasi produk lokal, hingga inovasi teknologi harus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru agar fondasi ekonomi Kalteng lebih kuat.

Menurut Teras, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya pajak yang masuk ke kas negara, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat. “Daerah yang memberi kontribusi besar kepada negara juga harus memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor Kalteng Dilantik, Sekaligus Usul Banser Balakar Siap 48 Jam Lawan Karhutla

    Ansor Kalteng Dilantik, Sekaligus Usul Banser Balakar Siap 48 Jam Lawan Karhutla

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Bumi Tambun Bungai jadi saksi momen penting bagi Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Selain menggelar Seminar Nasional dan Dialog Publik bertema “Ansor Masa Depan: Peluang dan Tantangan Ekonomi Rantai Pasok di Kalimantan Tengah”. Acara ini sekaligus jadi ajang pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang GP Ansor se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor […]

  • Gunung Mas Kejar Target Zero Narkoba, Bupati: Kami Siap Dirikan BNN

    Gunung Mas Kejar Target Zero Narkoba, Bupati: Kami Siap Dirikan BNN

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tidak ingin perang melawan narkoba hanya mengandalkan penindakan. Pemerintah daerah mulai memperkuat benteng dari masyarakat melalui kegiatan keagamaan, sosialisasi, hingga mendorong pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat kabupaten. Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengatakan, penguatan iman menjadi salah satu langkah yang terus dilakukan untuk mencegah […]

  • OTT Bea Cukai: KPK Kejar Satu Tersangka, Aset Rp40,5 Miliar Disita

    OTT Bea Cukai: KPK Kejar Satu Tersangka, Aset Rp40,5 Miliar Disita

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 267
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkeras sikap dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah itu secara terbuka mengultimatum pemilik PT Blueray berinisial JF (John Field) untuk segera menyerahkan diri setelah melarikan diri saat upaya penindakan dilakukan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan […]

  • Dua Gubernur Bertemu di Istana, Kalteng–Kalsel Diminta Tinggalkan Seremoni dan Fokus Hasil Nyata

    Dua Gubernur Bertemu di Istana, Kalteng–Kalsel Diminta Tinggalkan Seremoni dan Fokus Hasil Nyata

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pertemuan antara Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin bersama jajaran Forkopimda di Istana Isen Mulang, Kamis (16/04/2026), tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Pemerintah daerah didorong untuk segera mengubah pola kerja dari seremonial menuju kolaborasi nyata yang berdampak langsung ke masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Agustiar menekankan bahwa hubungan […]

  • Di Tengah Era Digital, Seberapa Bebas Pers Indonesia?

    Di Tengah Era Digital, Seberapa Bebas Pers Indonesia?

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Internasional—sebuah momentum untuk menegaskan kembali bahwa pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Di Indonesia, kebebasan pers telah menempuh jalan panjang sejak reformasi 1998. Lahirnya Reformasi 1998 membuka keran kebebasan berekspresi, menghapus sistem pembredelan, dan memperkuat posisi media sebagai pengawas kekuasaan. Namun, […]

  • Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah memastikan penerapan hukuman pidana kerja sosial akan mulai dilaksanakan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa skema pidana kerja sosial tersebut telah dipersiapkan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di […]

expand_less