OTT Bea Cukai: KPK Kejar Satu Tersangka, Aset Rp40,5 Miliar Disita
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sab, 7 Feb 2026
- visibility 212
- comment 0 komentar

Dok. Istimewa.
DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkeras sikap dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Lembaga antirasuah itu secara terbuka mengultimatum pemilik PT Blueray berinisial JF (John Field) untuk segera menyerahkan diri setelah melarikan diri saat upaya penindakan dilakukan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa JF merupakan satu dari enam tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Namun, hanya lima tersangka yang berhasil diamankan dan ditahan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Pada saat tim melakukan tindakan di lapangan, saudara JF melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengimbau yang bersangkutan dan pihak mana pun yang mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.
KPK membongkar kasus ini melalui OTT yang menelusuri praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Selain JF, penyidik menetapkan lima tersangka lain, yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
KPK menahan kelima tersangka tersebut selama 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Para tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana dalam KUHP.
Dalam OTT ini, penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, yang terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, logam mulia dengan total berat lebih dari 5 kilogram, serta satu unit jam tangan mewah. KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak lain yang diduga terlibat. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar