DPRD Kalteng Angkat Bicara Usai Warga Barsel Lolos dari Jerat TPPO di Kamboja: Jangan Lagi Ada Korban!
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sen, 6 Jul 2026
- visibility 63
- comment 0 komentar

Dok. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono
DAYABORNEO, Palangka Raya – Kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa bekerja dalam jaringan online scam di Kamboja, memantik perhatian DPRD Kalimantan Tengah.
Legislator meminta pemerintah memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja agar tragedi serupa tidak kembali menimpa warga Kalteng.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengapresiasi gerak cepat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang berhasil memfasilitasi proses repatriasi hingga korban akhirnya bisa kembali ke Indonesia dengan selamat.
“Langkah cepat pemerintah patut diapresiasi. Alhamdulillah saudara kita sudah berhasil dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Ini menunjukkan negara hadir melindungi warganya,” ujar Sudarsono, Senin (6/7/2026).
Namun, ia menegaskan keberhasilan memulangkan korban tidak boleh menutupi persoalan utama, yakni masih maraknya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar, tetapi berujung pada eksploitasi hingga dugaan perdagangan orang.
Menurutnya, sindikat perekrut ilegal terus mencari korban baru dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih waspada terhadap setiap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.
“Jangan mudah percaya dengan iming-iming penghasilan tinggi. Pastikan seluruh proses penempatan dilakukan secara legal. Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban TPPO hanya karena tergiur janji yang ternyata jebakan,” tegasnya.
Sudarsono juga mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan sesuai aturan.
Ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas, sebab menyelamatkan korban setelah berada di luar negeri jauh lebih sulit dibanding mencegah mereka berangkat melalui jalur ilegal.
“Kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai ada lagi warga Kalimantan Tengah yang terjebak sindikat perdagangan orang berkedok lowongan kerja. Negara harus hadir sejak proses perekrutan, bukan hanya ketika korban sudah berada di luar negeri,” pungkasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar