Dana Jalan Nasional Tinggal Rp300 Miliar, DPRD: Jangan Korbankan Masyarakat Kalteng
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 7 Jul 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemangkasan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Alokasi dana yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp300 miliar, angka yang dinilai jauh dari cukup untuk menjaga kondisi infrastruktur di provinsi terluas di Indonesia itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat tidak berujung pada terganggunya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
“Jangan sampai masyarakat Kalimantan Tengah yang menjadi korban karena minimnya anggaran. Jalan nasional adalah urat nadi perekonomian, sehingga penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” tegas Lohing Simon, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, seluruh ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan karena dampak kerusakan jalan langsung dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan kondisi ruas Kereng Pangi–Kasongan yang sempat mengalami gangguan dan memengaruhi arus transportasi barang maupun orang. DPRD, kata dia, telah berkoordinasi dengan pihak BPJN agar penanganan dilakukan secepat mungkin.
“Kami terus berkomunikasi dengan balai jalan. Walaupun bukan kewenangan daerah, kami tetap mengawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Lohing mengungkapkan, dengan luas wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, kebutuhan anggaran infrastruktur jalan nasional seharusnya berada di atas Rp2 triliun setiap tahun agar pembangunan dan pemeliharaan dapat berjalan optimal.
Dengan anggaran yang kini hanya sekitar Rp300 miliar, menurutnya, pemerintah praktis hanya mampu melakukan perbaikan bersifat darurat, seperti menambal jalan berlubang, tanpa bisa melakukan peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh.
“Kalau anggarannya hanya Rp300 miliar, itu hanya cukup untuk mempertahankan kondisi jalan agar tidak semakin rusak. Untuk peningkatan kualitas jalan, jelas sangat jauh dari cukup,” katanya.
Komisi IV DPRD Kalteng pun mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kembali alokasi anggaran infrastruktur untuk Kalimantan Tengah. Menurut Lohing, provinsi dengan wilayah luas dan menjadi jalur distribusi logistik antardaerah itu membutuhkan dukungan anggaran yang proporsional agar konektivitas tidak terputus dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.
“Efisiensi anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak. Jalan yang baik bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar untuk menggerakkan roda ekonomi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar