Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » DPRD Kalteng » Dana Jalan Nasional Tinggal Rp300 Miliar, DPRD: Jangan Korbankan Masyarakat Kalteng

Dana Jalan Nasional Tinggal Rp300 Miliar, DPRD: Jangan Korbankan Masyarakat Kalteng

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemangkasan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Alokasi dana yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 triliun kini hanya tersisa sekitar Rp300 miliar, angka yang dinilai jauh dari cukup untuk menjaga kondisi infrastruktur di provinsi terluas di Indonesia itu.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat tidak berujung pada terganggunya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.

“Jangan sampai masyarakat Kalimantan Tengah yang menjadi korban karena minimnya anggaran. Jalan nasional adalah urat nadi perekonomian, sehingga penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” tegas Lohing Simon, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, seluruh ruas jalan nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Meski demikian, DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan karena dampak kerusakan jalan langsung dirasakan masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi ruas Kereng Pangi–Kasongan yang sempat mengalami gangguan dan memengaruhi arus transportasi barang maupun orang. DPRD, kata dia, telah berkoordinasi dengan pihak BPJN agar penanganan dilakukan secepat mungkin.

“Kami terus berkomunikasi dengan balai jalan. Walaupun bukan kewenangan daerah, kami tetap mengawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Lohing mengungkapkan, dengan luas wilayah Kalimantan Tengah yang mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, kebutuhan anggaran infrastruktur jalan nasional seharusnya berada di atas Rp2 triliun setiap tahun agar pembangunan dan pemeliharaan dapat berjalan optimal.

Dengan anggaran yang kini hanya sekitar Rp300 miliar, menurutnya, pemerintah praktis hanya mampu melakukan perbaikan bersifat darurat, seperti menambal jalan berlubang, tanpa bisa melakukan peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh.

“Kalau anggarannya hanya Rp300 miliar, itu hanya cukup untuk mempertahankan kondisi jalan agar tidak semakin rusak. Untuk peningkatan kualitas jalan, jelas sangat jauh dari cukup,” katanya.

Komisi IV DPRD Kalteng pun mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kembali alokasi anggaran infrastruktur untuk Kalimantan Tengah. Menurut Lohing, provinsi dengan wilayah luas dan menjadi jalur distribusi logistik antardaerah itu membutuhkan dukungan anggaran yang proporsional agar konektivitas tidak terputus dan pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.

“Efisiensi anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak. Jalan yang baik bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar untuk menggerakkan roda ekonomi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Status Darurat Karhutla di Kalimantan Tengah Seharusnya Ditetapkan?

    Kapan Status Darurat Karhutla di Kalimantan Tengah Seharusnya Ditetapkan?

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bukan persoalan baru bagi Kalimantan Tengah. Setiap musim kemarau, ancaman kebakaran kembali muncul, terutama ketika lahan mengering dan hujan semakin jarang turun. Pola ini berulang hampir setiap tahun, namun tingkat keparahannya selalu berbeda-beda, bergantung pada curah hujan, kondisi lahan gambut, dan kesiapan aparat di lapangan. Yang menjadi persoalan bukan […]

  • Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

    Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 333
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Isu agraria kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah. Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026), mempertemukan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam satu forum koordinasi lintas level pemerintahan. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, […]

  • Karhutla Mengintai 2026, BPBD Kalteng Peringatkan Daerah Jangan Lengah Hadapi Musim Kemarau

    Karhutla Mengintai 2026, BPBD Kalteng Peringatkan Daerah Jangan Lengah Hadapi Musim Kemarau

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali membayangi Kalimantan Tengah pada 2026. Menghadapi potensi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla secara daring, sebagai langkah awal memperketat kewaspadaan lintas daerah, Kamis (22/1/2026). Rapat ini melibatkan Kepala Pelaksana BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, BMKG Provinsi […]

  • Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Ramadhan, Kamis 19 Februari 2026

    Sidang Isbat Tetapkan Awal Puasa Ramadhan, Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah memastikan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, setelah melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Keputusan tersebut diambil dengan menggabungkan perhitungan hisab dan hasil pemantauan hilal di berbagai daerah, Indonesia. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tim pemantau tidak menemukan hilal yang […]

  • KPK Bongkar Celah Korupsi Kehutanan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp355 Triliun

    KPK Bongkar Celah Korupsi Kehutanan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp355 Triliun

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor kehutanan dengan meluncurkan dua kajian strategis yang menyoroti tata niaga kayu dan pelepasan kawasan hutan. Langkah ini dinilai mendesak di tengah besarnya potensi kebocoran penerimaan negara serta masih tingginya angka perkara korupsi yang membelit sektor pengelolaan sumber daya alam tersebut. Peluncuran kajian dilakukan […]

  • Yovie Tantang Kalteng Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Kalimantan

    Yovie Tantang Kalteng Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Kalimantan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas membidik lompatan besar sektor ekonomi kreatif. Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sebagai sinyal bahwa Kalteng siap keluar dari bayang-bayang daerah penyangga sumber daya alam menuju pusat kreativitas baru di Kalimantan. Kunjungan Yovie ke Palangka Raya bukan seremoni […]

expand_less