Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

Reforma Agraria Kalteng Disorot, DPR RI Tekan Perlindungan Hak Rakyat

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Isu agraria kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah. Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026), mempertemukan Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam satu forum koordinasi lintas level pemerintahan.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai momentum memperkuat sinergi kebijakan agraria dan tata ruang. Ia menyoroti tantangan utama di daerahnya, yakni dominasi kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat secara turun-temurun.

“Kami membutuhkan dukungan nyata pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian status kawasan hutan secara adil dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus mendorong optimalisasi Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Namun tanpa kejelasan status lahan, konflik agraria berpotensi terus berulang.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai payung hukum perlindungan rakyat, khususnya masyarakat adat. Ia mendorong revisi sejumlah ketentuan agar GTRA benar-benar menjadi instrumen perlindungan hak.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Masyarakat adat perlu proteksi yuridis yang kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menilai kepala daerah memiliki peran kunci dalam penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi faktor penentu efektivitas kebijakan pertanahan.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kita harus bergerak bersama. GTRA menjadi instrumen penting untuk percepatan penyelesaian masalah,” katanya.

Sebagai bagian dari komitmen nyata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan 42 sertipikat tanah berbagai kategori, mulai dari aset pemerintah hingga sertipikat untuk lembaga keagamaan dan masyarakat.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa percepatan reforma agraria di Kalteng tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi mulai bergerak ke tahap implementasi konkret. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Pertanyaan Publik Dianggap Provokasi

    Ketika Pertanyaan Publik Dianggap Provokasi

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Polemik marka jalan biru di Kota Palangka Raya sejatinya bukan lagi sekadar soal cat yang memudar. Persoalan itu telah berkembang menjadi isu tentang transparansi, kualitas pekerjaan publik, dan cara pejabat merespons pertanyaan masyarakat. Karena itu, publik tentu terkejut ketika Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, justru melontarkan kalimat bernada sinis kepada wartawan yang mempertanyakan […]

  • LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan. Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH […]

  • Fraksi Golkar Minta Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng Diperjelas

    Fraksi Golkar Minta Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng Diperjelas

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 16
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah memperjelas dukungan anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kebutuhan pemadaman, personel, sarana penanganan asap, hingga perlindungan masyarakat menjadi bagian yang mendapat perhatian. Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rahadian Fani, menyampaikan […]

  • Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    Produksi Nikel Dipangkas, Penambang Berpeluang Raup Untung

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Rencana pemerintah memangkas target produksi bijih nikel nasional pada 2026 dinilai berpotensi menjadi titik balik bagi industri pertambangan nikel di Indonesia. Kebijakan tersebut diperkirakan mendorong pemulihan harga nikel global sekaligus memperbaiki profitabilitas penambang lokal yang sempat tertekan akibat kelebihan pasokan. Analis menilai pengurangan target produksi bijih nikel dari 379 juta ton pada […]

  • Pemkab dan DPRD Bartim Nyatakan Terbuka terhadap Pengawasan KPK

    Pemkab dan DPRD Bartim Nyatakan Terbuka terhadap Pengawasan KPK

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Barito Timur menyatakan terbuka terhadap pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul berbagai temuan dan evaluasi tata kelola anggaran daerah yang disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5). Sikap terbuka itu disampaikan setelah KPK menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran, mulai dari […]

  • Di Tengah Era Digital, Seberapa Bebas Pers Indonesia?

    Di Tengah Era Digital, Seberapa Bebas Pers Indonesia?

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Internasional—sebuah momentum untuk menegaskan kembali bahwa pers yang merdeka adalah fondasi demokrasi. Di Indonesia, kebebasan pers telah menempuh jalan panjang sejak reformasi 1998. Lahirnya Reformasi 1998 membuka keran kebebasan berekspresi, menghapus sistem pembredelan, dan memperkuat posisi media sebagai pengawas kekuasaan. Namun, […]

expand_less