Selasa, 28 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Bongkar Celah Korupsi Kehutanan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp355 Triliun

KPK Bongkar Celah Korupsi Kehutanan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp355 Triliun

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor kehutanan dengan meluncurkan dua kajian strategis yang menyoroti tata niaga kayu dan pelepasan kawasan hutan. Langkah ini dinilai mendesak di tengah besarnya potensi kebocoran penerimaan negara serta masih tingginya angka perkara korupsi yang membelit sektor pengelolaan sumber daya alam tersebut.

Peluncuran kajian dilakukan dalam Kick Off Meeting yang digelar Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Forum ini menjadi titik awal penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola kehutanan yang lebih konkret, terukur, dan operasional.

Dua kajian yang disiapkan KPK meliputi Identifikasi Potensi Korupsi dalam Tata Niaga dan Hilirisasi Produk Hasil Hutan (Kayu) serta Kerentanan Korupsi pada Tata Kelola Pelepasan Kawasan Hutan. Keduanya difokuskan untuk memetakan titik rawan praktik korupsi dari hulu ke hilir, sekaligus mendorong reformasi sistem pengawasan dan regulasi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor kehutanan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, melainkan harus dibarengi pembenahan sistemik.

“Sektor kehutanan memiliki nilai strategis dan ekonomi yang sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Urgensi pembenahan itu diperkuat oleh temuan KPK pada kajian 2025 terkait optimalisasi PNBP kehutanan dari kayu bulat yang mencatat potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp355,34 triliun sepanjang 2015–2023. Selain itu, selama periode 2004–2020, KPK menangani 688 perkara korupsi di sektor kehutanan, dengan sekitar 58 persen atau 396 kasus didominasi tindak pidana suap.

KPK juga mengungkap, pada 2025 masih ditemukan indikasi praktik korupsi yang melibatkan korporasi dalam pengelolaan kawasan hutan. Fakta ini menunjukkan persoalan korupsi kehutanan telah berkembang menjadi pola yang sistemik.

Untuk memperkuat kajian, KPK menggandeng Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan guna menyinergikan data, menyelaraskan kebijakan, dan memperkuat pengawasan lintas sektor.

Dua kajian tersebut ditargetkan rampung pada 2026 dan diharapkan menjadi pijakan reformasi tata kelola kehutanan nasional—bukan hanya untuk menutup celah korupsi, tetapi juga menyelamatkan penerimaan negara serta memastikan keberlanjutan hutan Indonesia. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Barito Utara ke-76, Gubernur Agustiar Tantang Daerah Berhenti Andalkan SDA

    HUT Barito Utara ke-76, Gubernur Agustiar Tantang Daerah Berhenti Andalkan SDA

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Muara Teweh – Di usia ke-76 Kabupaten Barito Utara, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengingatkan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak akan cukup menjadi penopang pembangunan apabila tidak diimbangi inovasi dan pengelolaan yang berkelanjutan. Daerah didorong keluar dari zona nyaman dan mulai mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Agustiar […]

  • KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

    KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Uang hasil korupsi tidak selalu berakhir dalam bentuk rekening rahasia atau tumpukan uang tunai. Sebagian berubah menjadi rumah mewah, apartemen, kendaraan, barang elektronik, hingga barang-barang bermerek. Kini, aset-aset tersebut akan kembali ke negara melalui mekanisme lelang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 18 Juni 2026 mendatang, KPK akan melelang 108 aset […]

  • Wagub Tantang IKA PMII Kalteng Berkontribusi Nyata Untuk Masayrakat

    Wagub Tantang IKA PMII Kalteng Berkontribusi Nyata Untuk Masayrakat

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara terbuka menantang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) untuk tidak sekadar menjadi organisasi alumni, tetapi tampil sebagai kekuatan intelektual yang berani, kritis, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah. \Pesan tegas ini mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi dan Ramah Tamah serta Pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus […]

  • 647 PNS Disumpah, Sekda Linae Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas

    647 PNS Disumpah, Sekda Linae Tekankan Pelayanan Publik Berkualitas

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil sumpah dan janji 647 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/6/2026). Namun di balik prosesi yang berlangsung khidmat itu, terselip pesan tegas kepada aparatur negara: jangan menjadikan status ASN sekadar simbol jabatan, sementara kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap jalan di […]

  • Misi Dagang Kalteng–Jatim Perkuat Peluang Investasi Baru

    Misi Dagang Kalteng–Jatim Perkuat Peluang Investasi Baru

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangkaraya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan kerja sama antardaerah melalui misi dagang dan investasi bersama Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jaringan konektivitas, memperkuat kolaborasi ekonomi, serta membuka peluang usaha baru yang saling menguntungkan bagi kedua provinsi. Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan […]

  • HUT Palangka Raya ke-69, Huma Betang Night Jadi Simbol Persatuan

    HUT Palangka Raya ke-69, Huma Betang Night Jadi Simbol Persatuan

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DAYANORNEO, Palangka Raya – Semangat kebersamaan dan keberagaman mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kota Palangka Raya melalui gelaran Huma Betang Night (HBN), Sabtu (18/7/2026) malam. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memanfaatkan momentum tersebut untuk menegaskan bahwa kemajuan daerah harus dibangun di atas fondasi persatuan, budaya, dan gotong royong. Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Sekretaris […]

expand_less