Minggu, 13 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Lahan Bekas Terbakar di Sabaru Kembali Dilalap Api

Lahan Bekas Terbakar di Sabaru Kembali Dilalap Api

  • account_circle fe
  • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

PALANGKA RAYA, Dayaborneo Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menunjukkan taringnya di Kota Palangka Raya. Kali ini, api membakar lahan kosong di kawasan Jalan Pasendeng Ujung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Minggu (16/8/2026) malam.

Kebakaran dilaporkan warga melalui Call Center 112 sekitar pukul 18.24 WIB. Laporan tersebut langsung direspons Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya dengan mengerahkan Tim Piket Regu 3 Mako Damkar.

Ada fakta yang membuat kejadian ini patut menjadi perhatian. Lahan yang terbakar diketahui merupakan kawasan yang sebelumnya juga pernah dilanda kebakaran.

Petugas bergerak cepat menggunakan satu unit armada Hino Ayaxx berkapasitas 6.000 liter. Hanya sekitar sembilan menit setelah laporan diterima, tim sudah tiba di lokasi dan langsung berjibaku memutus penyebaran api.

“Begitu tiba di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman untuk menekan penyebaran api dan memastikan kondisi di sekitar titik kebakaran tetap aman,” demikian langkah yang dilakukan tim di lapangan.

Penanganan Karhutla kali ini melibatkan sejumlah unsur. Selain Damkarmat Palangka Raya, turut bergabung BPBD Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Tengah, kepolisian, serta relawan pemadam kebakaran.

Kolaborasi tersebut menjadi penting mengingat kebakaran lahan dapat berkembang cepat, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan angin mendukung penyebaran api.

Setelah kobaran berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemeriksaan kembali dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Hingga proses penanganan berakhir, penyebab kebakaran belum diketahui. Informasi mengenai sumber api masih menunggu penyelidikan pihak berwenang.

Kebakaran di lahan yang sebelumnya pernah terbakar ini menjadi alarm bagi masyarakat. Di tengah ancaman Karhutla yang masih menghantui Palangka Raya, kewaspadaan dan pencegahan menjadi jauh lebih penting daripada menunggu api membesar.

Api boleh padam malam itu, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam. (mnc-neha) 

  • Penulis: fe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    Gubernur Agustiar Ajak Ormas dan Media Kawal KHBS: Jangan Sampai Program Ini Salah Sasaran

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar forum dialog terbuka bertajuk Hasupa Hasundau bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan insan media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi panggung strategis pemerintah daerah untuk menyosialisasikan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sekaligus menyerap langsung aspirasi […]

  • Hari Kebangkitan Nasional dan Perjuangan Menjaga Identitas Budaya Dayak

    Hari Kebangkitan Nasional dan Perjuangan Menjaga Identitas Budaya Dayak

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan lagi sekadar mengenang perjuangan melawan penjajahan di masa lalu. Di era modern saat ini, kebangkitan bangsa juga dimaknai sebagai perjuangan menjaga identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital. Di Kalimantan Tengah, semangat kebangkitan itu hidup melalui upaya masyarakat Dayak mempertahankan warisan budaya leluhur agar tidak hilang […]

  • Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah memastikan penerapan hukuman pidana kerja sosial akan mulai dilaksanakan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa skema pidana kerja sosial tersebut telah dipersiapkan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di […]

  • BMKG Pantau Hilal di 37 Lokasi, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Hari ini

    BMKG Pantau Hilal di 37 Lokasi, Penentuan 1 Ramadhan 1447 H Hari ini

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan proses penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah dengan mengerahkan pengamatan serentak di berbagai daerah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan 37 tim rukyat untuk memantau hilal pada 17 dan 18 Februari 2026 sebagai bagian dari dukungan teknis terhadap sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. BMKG menegaskan seluruh tim telah […]

  • PLN Jadwalkan Pemadaman Bergilir di Palangka Raya, Senin Ini 3 Agustus 2026

    PLN Jadwalkan Pemadaman Bergilir di Palangka Raya, Senin Ini 3 Agustus 2026

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Palangka Raya Timur dan ULP Palangka Raya Barat mengumumkan adanya gangguan kelistrikan yang berdampak pada sebagian pelanggan di Kota Palangka Raya. Akibat gangguan tersebut, pasokan listrik ke sejumlah wilayah dipadamkan sementara secara bergilir pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Berdasarkan […]

  • Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DAYABIRNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan nasional terbaru, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan […]

expand_less