Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG

BGN Bantah Isu Untung Rp1,8 Miliar dari MBG

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meraup keuntungan hingga Rp1,8 miliar per tahun dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan fakta operasional di lapangan.

Klarifikasi ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya untuk meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik dan media sosial, dalam keterangan resminya, Sabtu (21/2/2026).

Sony menyatakan, narasi tersebut muncul dari asumsi yang tidak mempertimbangkan struktur biaya investasi dan operasional yang harus ditanggung mitra. Ia menekankan bahwa angka Rp1,8 miliar yang ramai diperbincangkan bukanlah laba bersih.

“Mitra mendapatkan ‘untung bersih’ Rp1,8 miliar per tahun adalah asumsi fiktif yang tidak berdasar pada realitas bisnis dan investasi,” tegas Sony.

Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi berbagai komponen biaya, mulai dari investasi awal, operasional harian, pemeliharaan fasilitas, depresiasi aset, hingga risiko usaha. Menurutnya, publik perlu memahami bahwa skema kemitraan dalam program MBG memiliki beban biaya yang signifikan.

“Angka tersebut bukan laba bersih, melainkan pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya,” ujarnya.

BGN juga menepis tudingan yang mengaitkan program MBG dengan dugaan mark-up bahan baku maupun kepentingan politik tertentu. Lembaga tersebut menegaskan proses seleksi mitra SPPG dilakukan secara terbuka dan berbasis standar teknis yang ketat, termasuk aspek higienitas, keamanan pangan, dan kapasitas investasi.

Sony menambahkan, mitra justru menghadapi risiko bisnis yang nyata, seperti kontrak tahunan, kewajiban pemeliharaan aset, hingga kemungkinan renovasi dan relokasi fasilitas. Dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar, periode pengembalian modal dinilai tidak instan.

“Secara rasional, titik impas baru bisa dicapai dalam kurun sekitar dua hingga dua setengah tahun. Pada fase awal, mitra masih fokus pada pengembalian modal,” jelasnya.

BGN menegaskan evaluasi terhadap mitra tetap dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran standar operasional, termasuk terkait keamanan pangan, kontrak kerja sama dapat dihentikan tanpa pengecualian. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Ungkap Selama 10 Tahun Dana Desa Tidak Sampai ke Rakyat

    Presiden Prabowo Ungkap Selama 10 Tahun Dana Desa Tidak Sampai ke Rakyat

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti persoalan serius penyaluran Dana Desa yang dinilai tidak sepenuhnya sampai ke masyarakat. Prabowo mengakui masalah tersebut telah berlangsung selama satu dekade, saat berada dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Prabowo menyatakan, selama bertahun-tahun pemerintah mengucurkan anggaran besar untuk desa, namun manfaatnya […]

  • DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    DPRD Kalteng Soroti Kenaikan UMP 2026 Jadi Rp3,68 Juta

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah tahun 2026 menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja menjelang tahun anggaran baru. Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan bahwa UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan. Angka tersebut naik Rp212.516 dibandingkan UMP […]

  • Freddy Ering Sentil Belanja APBD Kalteng: Jangan Kejar Proyek Besar Saat Anggaran Terbatas

    Freddy Ering Sentil Belanja APBD Kalteng: Jangan Kejar Proyek Besar Saat Anggaran Terbatas

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Ruang fiskal Kalimantan Tengah yang terbatas membuat DPRD Kalteng meminta pemerintah tidak salah menentukan prioritas. Perubahan APBD 2026 didorong lebih fokus pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, bukan sekadar mengejar pembangunan fisik berskala besar. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, menegaskan sejumlah sektor tidak boleh kehilangan dukungan anggaran. […]

  • Prabowo Sentil Narasi Pesimisme: Mau Kabur ke Yaman, Silakan

    Prabowo Sentil Narasi Pesimisme: Mau Kabur ke Yaman, Silakan

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Cilacap – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan pernyataan keras yang langsung menyita perhatian publik saat meresmikan groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Cilacap, Rabu (29/4/2026). Di tengah pidato yang menekankan pentingnya optimisme dan kerja nyata untuk bangsa, Prabowo menyentil keras pihak-pihak yang dinilainya terus membangun narasi pesimisme terhadap masa depan Indonesia. “Mungkin […]

  • Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

    Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa langkah penyelamatan aset […]

  • KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

    KPK Sulap Barang Rampasan Korupsi Senilai Rp3,6 Miliar Jadi Aset Produktif

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi: tidak hanya menindak pelaku, tetapi memastikan hasil sitaan negara kembali memberi manfaat langsung bagi rakyat. Melalui skema hibah, KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperkuat pembangunan sektor strategis daerah. Aset berupa 13 bidang tanah itu akan […]

expand_less