Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 52
- comment 0 komentar

Dok. BPMI Setpres.
DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ini bukan sekadar angka atau seremoni. Ini bukti bahwa negara hadir menjaga kekayaan bangsa dan mengembalikannya untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Penyerahan tersebut menjadi tahap keempat dalam proses penyelamatan aset negara yang dijalankan pemerintah. Secara keseluruhan, nilai aset dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan kini mencapai sekitar Rp40 triliun.
Presiden menyampaikan, dana hasil penyelamatan tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.
Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah di seluruh Indonesia pada tahun ini dan meningkat menjadi 100 ribu sekolah pada tahun mendatang. Selain itu, pembangunan dan revitalisasi puskesmas juga menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata.
Menurut Prabowo, langkah penyelamatan aset negara harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh institusi peradilan menjaga profesionalisme serta memastikan hukum benar-benar bekerja demi kepentingan masyarakat luas.
“Keadilan harus dirasakan rakyat. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik yang merugikan bangsa,” ujarnya.
Presiden juga menilai penyelamatan kawasan hutan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap aset negara yang berhasil diselamatkan dapat kembali menjadi sumber manfaat bagi rakyat, bukan hanya tercatat dalam administrasi negara. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar