Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp40 Triliun, Dana Dialihkan untuk Sekolah dan Puskesmas

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan mengembalikannya untuk kepentingan rakyat. Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa langkah penyelamatan aset negara tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini bukan sekadar angka atau seremoni. Ini bukti bahwa negara hadir menjaga kekayaan bangsa dan mengembalikannya untuk rakyat,” tegas Prabowo.

Penyerahan tersebut menjadi tahap keempat dalam proses penyelamatan aset negara yang dijalankan pemerintah. Secara keseluruhan, nilai aset dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan kini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Presiden menyampaikan, dana hasil penyelamatan tersebut akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan sektor pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah menargetkan perbaikan 70 ribu sekolah di seluruh Indonesia pada tahun ini dan meningkat menjadi 100 ribu sekolah pada tahun mendatang. Selain itu, pembangunan dan revitalisasi puskesmas juga menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata.

Menurut Prabowo, langkah penyelamatan aset negara harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh institusi peradilan menjaga profesionalisme serta memastikan hukum benar-benar bekerja demi kepentingan masyarakat luas.

“Keadilan harus dirasakan rakyat. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik yang merugikan bangsa,” ujarnya.

Presiden juga menilai penyelamatan kawasan hutan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan setiap aset negara yang berhasil diselamatkan dapat kembali menjadi sumber manfaat bagi rakyat, bukan hanya tercatat dalam administrasi negara. (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Realitas pahit fiskal menghantam Kalimantan Tengah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng anjlok tajam hingga 34,71 persen. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp5,4 triliun. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Kalteng mengerem ambisi dan mengerucutkan arah pembangunan secara ketat. Penurunan drastis ini bukan […]

  • Jelang HUT ke-69, Pemprov Kalteng Gelar Operasi Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

    Jelang HUT ke-69, Pemprov Kalteng Gelar Operasi Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalteng mulai bergerak menahan tekanan harga bahan pokok melalui Gerakan Pangan Murah yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/5/2026). Langkah ini dinilai sebagai respons cepat pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi gejolak inflasi yang kerap meningkat menjelang […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas Nataru 2026 di Kalteng Turun 16 Persen

    Kecelakaan Lalu Lintas Nataru 2026 di Kalteng Turun 16 Persen

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelaksanaan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 di Kalimantan Tengah mencatat capaian positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Selama periode Nataru, angka kecelakaan lalu lintas tercatat menurun sebesar 16 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) […]

  • Perbaikan Pengadaan Jadi Titik Krusial di Barito Timur

    Perbaikan Pengadaan Jadi Titik Krusial di Barito Timur

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai titik paling krusial dalam pembenahan keuangan daerah di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Di tengah keterbatasan fiskal dan tingginya kebutuhan pembangunan, KPK mengingatkan setiap proyek pemerintah harus berjalan transparan, kompetitif, dan bebas dari pengondisian. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) […]

  • RKPD 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    RKPD 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memasang target tinggi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Perencanaan pembangunan ditegaskan tidak boleh lagi berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi harus menjelma menjadi kebijakan yang benar-benar bekerja dan berdampak bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 […]

  • Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku 2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pemerintah memastikan penerapan hukuman pidana kerja sosial akan mulai dilaksanakan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada Januari 2026. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa skema pidana kerja sosial tersebut telah dipersiapkan secara bertahap, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah daerah di […]

expand_less