Jumat, 29 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ini Sederet Kado May Day 2026 dari Presiden Prabowo

Ini Sederet Kado May Day 2026 dari Presiden Prabowo

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Nasional 2026 menjadi momentum bersejarah bagi kaum pekerja Indonesia. Di hadapan ratusan ribu buruh yang memadati kawasan Monumen Nasional, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis yang disebut sebagai “Kado May Day 2026”, sebuah paket kebijakan yang menyasar perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh, nelayan, pekerja rumah tangga, hingga pengemudi transportasi online.

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian besar ialah penandatanganan Peraturan Presiden tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188 mengenai perlindungan awak kapal perikanan. Regulasi ini memperkuat jaminan keselamatan kerja, standar kesejahteraan, serta hak-hak dasar pekerja sektor maritim yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi pesisir.

Tidak berhenti di situ, Presiden juga mengumumkan pembangunan 1.386 kampung nelayan sepanjang 2026. Program ini diproyeksikan menjadi tonggak baru dalam sejarah pembangunan sektor kelautan, dengan menghadirkan dukungan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan sosial yang lebih nyata bagi masyarakat pesisir.

Bagi pekerja sektor digital, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Aturan ini mewajibkan perusahaan aplikasi mengikutsertakan pengemudi dalam BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja, sekaligus membatasi potongan aplikator maksimal delapan persen agar pembagian pendapatan lebih adil bagi mitra pengemudi.

Presiden juga menegaskan komitmennya meningkatkan kesejahteraan buruh melalui kenaikan upah minimum serta penambahan kuota rumah subsidi bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Sebagai tonggak bersejarah, pemerintah turut mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan. Kebijakan ini menjadi payung hukum yang selama ini dinantikan jutaan pekerja domestik di Indonesia.

Dengan rangkaian kebijakan tersebut, May Day 2026 tidak sekadar menjadi peringatan perjuangan buruh, tetapi juga momentum lahirnya arah baru kebijakan ketenagakerjaan nasional yang lebih inklusif, protektif, dan berpihak pada pekerja. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Negara akhirnya memukul meja. Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah yang bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin resmi kini direbut kembali. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan kawasan tersebut pada Kamis (22/1/2026), sekaligus mengakhiri praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan keuangan […]

  • Wagub Tantang IKA PMII Kalteng Berkontribusi Nyata Untuk Masayrakat

    Wagub Tantang IKA PMII Kalteng Berkontribusi Nyata Untuk Masayrakat

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara terbuka menantang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) untuk tidak sekadar menjadi organisasi alumni, tetapi tampil sebagai kekuatan intelektual yang berani, kritis, dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah. \Pesan tegas ini mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi dan Ramah Tamah serta Pelantikan Pengurus Wilayah dan Pengurus […]

  • Hasupa Hasundau IKAPTK Kalteng Jadi Ruang Transfer Nilai Kepamongprajaan Antar Generasi

    Hasupa Hasundau IKAPTK Kalteng Jadi Ruang Transfer Nilai Kepamongprajaan Antar Generasi

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah dinamika birokrasi yang terus berkembang, penguatan nilai kebersamaan dan etika kepamongprajaan lintas generasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Berangkat dari semangat tersebut, Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Hasupa Hasundau dan Silaturahmi Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan bersama Praja IPDN Tahun 2025, Sabtu (27/12/2025) malam. Gubernur […]

  • Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah. Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari […]

  • LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    LBH Antang Damang Resmi Berdiri, Jangan Takut Bela Rakyat Kecil

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pelantikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang di Palangka Raya, Rabu (22/04/2026), membawa pesan keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah: hukum harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang punya akses dan kekuatan. Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberadaan LBH […]

  • DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng segera menyusun regulasi khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Langkah itu dinilai penting karena masih banyak warga kurang mampu kesulitan memperoleh pendampingan hukum saat berhadapan dengan persoalan hukum. Dorongan tersebut disampaikan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun […]

expand_less