Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya Negara akhirnya memukul meja. Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah yang bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin resmi kini direbut kembali. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan kawasan tersebut pada Kamis (22/1/2026), sekaligus mengakhiri praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan keuangan negara secara masif.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan langkah ini bukan seremoni, melainkan tindakan hukum yang tegas. Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah memimpin langsung penguasaan lapangan di Kabupaten Murung Raya, didampingi Wakil Ketua Pelaksana Tugas-1 Letjen TNI Richard Taruli Tampubolon dan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

“Satgas PKH mengambil alih kembali lahan seluas 1.699 hektare yang selama ini dikuasai PT AKT secara melawan hukum,” kata Barita.

Ia mengungkapkan bahwa izin operasi PT AKT telah dicabut Kementerian ESDM sejak 19 Oktober 2017. Artinya, hampir sembilan tahun perusahaan tersebut tetap menguasai dan mengeksploitasi kawasan tanpa dasar hukum.

“Lebih parah lagi, PKP2B yang sudah dicabut justru dijadikan jaminan utang ke pihak lain tanpa persetujuan pemerintah. Ini bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap negara,” tegasnya.

Satgas PKH juga menemukan PT AKT masih melakukan eksplorasi dan aktivitas tambang hingga Desember 2025 tanpa menyampaikan RKAB. Atas rangkaian pelanggaran itu, pemerintah menjatuhkan denda administratif fantastis senilai Rp4,24 triliun.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini perampasan hak negara dan perusakan tata kelola pertambangan,” ujar Barita.

Di lokasi, Satgas PKH mencatat lebih dari 130 unit alat berat dan kendaraan tambang milik PT AKT kini berada dalam pengawasan negara. Untuk memastikan tidak ada upaya penguasaan ulang, TNI AD mengerahkan 65 personel gabungan dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh.

“Negara hadir dan tidak akan lagi memberi ruang bagi tambang ilegal,” pungkas Barita. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hardiknas 2026: Saat Dunia Pendidikan Berubah Cepat, Kalteng Menjawab dengan Mimpi Satu Rumah Satu Sarjana

    Hardiknas 2026: Saat Dunia Pendidikan Berubah Cepat, Kalteng Menjawab dengan Mimpi Satu Rumah Satu Sarjana

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 hadir di tengah perubahan besar dunia pendidikan. Revolusi digital, perkembangan kecerdasan buatan, hingga perubahan kebutuhan dunia kerja menuntut sistem pendidikan bergerak lebih cepat, adaptif, dan merata. Sekolah hari ini tidak lagi cukup hanya mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Pendidikan kini dituntut melahirkan generasi yang kritis, kreatif, melek teknologi, sekaligus memiliki […]

  • Dari Desa untuk Masa Depan: BBK 7 Unair Asah Literasi dan Numerasi Anak Sekolah

    Dari Desa untuk Masa Depan: BBK 7 Unair Asah Literasi dan Numerasi Anak Sekolah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Lamongan – Upaya memperkuat fondasi pendidikan dasar terus digerakkan dari tingkat desa. Tim BBK 7 Universitas Airlangga (UNAIR) hadir di Desa Bakalrejo dengan program bimbingan belajar (bimbel) yang menyasar peningkatan literasi dan numerasi siswa sekolah dasar sepanjang Januari 2026. Program ini menjadi respons atas masih terbatasnya pendampingan belajar di luar jam sekolah, yang berdampak pada […]

  • Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah. Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari […]

  • Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Energi Nasional Tetap Aman

    Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Energi Nasional Tetap Aman

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Merdeka, untuk memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, Senin (27/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bahlil menegaskan bahwa kondisi energi Indonesia saat ini masih aman dan terkendali. Ia memastikan kualitas bahan […]

  • Pancasila Tidak Boleh Kalah oleh Korupsi

    Pancasila Tidak Boleh Kalah oleh Korupsi

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Di tengah dunia yang semakin tidak menentu, ketika perang, krisis ekonomi, dan persaingan geopolitik membentuk tatanan global baru, Indonesia memilih kembali meneguhkan pijakan pada fondasi yang telah menyatukan bangsa selama puluhan tahun. Dari Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (01/06/2026), Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa masa depan Indonesia tidak boleh ditentukan oleh kepentingan sesaat, […]

  • Hakim Tipikor Turun ke Permukiman Warga, Universitas Pancasila Dorong Kesadaran Hukum dari Akar Rumput

    Hakim Tipikor Turun ke Permukiman Warga, Universitas Pancasila Dorong Kesadaran Hukum dari Akar Rumput

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta Utara – Upaya membangun masyarakat yang taat hukum tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum di ruang pengadilan. Edukasi langsung kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar warga memahami hak dan kewajibannya sebelum persoalan hukum berkembang menjadi konflik. Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan Program Studi Magister Ilmu […]

expand_less