Jumat, 30 Okt 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah.

Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari sejumlah wilayah di Indonesia. Permasalahan paling mendasar dinilai muncul setelah dibubarkannya Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, yang sebelumnya menjadi penghubung antar kementerian dan lembaga.

“Sekarang kewenangan tata ruang tersebar di banyak kementerian. Ada ruang udara di Kementerian Pertahanan, ruang laut di KKP, kawasan hutan di Kementerian Kehutanan, ruang darat di ATR/BPN, sampai ruang bawah tanah di Kementerian ESDM. Kalau tidak ada satu koordinasi kuat, maka tumpang tindih pembangunan sulit dihindari,” dikutip dari akun medsos Dr. Agustin Teras Narang, Rabu (27/5/2026).

Kondisi tersebut dinilai membuat banyak kebijakan pembangunan berjalan sendiri-sendiri tanpa keselarasan antar sektor. Akibatnya, konflik lahan dan persoalan perizinan terus bermunculan di daerah, termasuk benturan antara kawasan hutan, pertambangan, perkebunan, hingga permukiman masyarakat adat.

DPD RI kini mendorong revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang agar lebih relevan dengan dinamika pembangunan nasional saat ini. Revisi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat, masyarakat terdampak pembangunan, serta memperjelas aspek pidana dalam pelanggaran tata ruang.

“Kami mendorong pembentukan Badan Tata Ruang Nasional yang langsung berada di bawah Presiden. Lembaga ini harus punya kewenangan kuat untuk menyinkronkan seluruh kebijakan lintas kementerian,” tegas Teras.

Menurutnya, tanpa reformasi tata ruang yang serius, Indonesia akan terus menghadapi pembangunan yang tidak terkendali dan rawan memicu kerusakan lingkungan. Ia mencontohkan berbagai bencana ekologis di Sumatera dan sejumlah wilayah lain sebagai dampak lemahnya sinkronisasi tata ruang nasional.

DPD RI juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menanggalkan ego sektoral demi menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan, berkepastian hukum, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000 per Dolar, Pemerintah Minta Publik Tetap Tenang

    Rupiah Anjlok Tembus Rp18.000 per Dolar, Pemerintah Minta Publik Tetap Tenang

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS kembali memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Namun di tengah tekanan pasar yang meningkat, pemerintah meminta publik tidak terpancing kepanikan dan tetap melihat kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan bahwa pergerakan nilai tukar saat ini masih terus dipantau […]

  • MBG Merupakan Mesin Ekonomi Rakyat di Kalteng

    MBG Merupakan Mesin Ekonomi Rakyat di Kalteng

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh direduksi sekadar urusan dapur dan distribusi makanan. Program ini disebut sebagai instrumen strategis negara untuk menggerakkan ekonomi rakyat hingga ke desa-desa, termasuk di Kalimantan Tengah. Penegasan itu disampaikan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayuda, […]

  • Alasan Keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah

    Alasan Keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah menandai perubahan penting dalam struktur pertahanan di Pulau Kalimantan. Sejak resmi dibentuk pada 10 Agustus 2025, Kodam yang bermarkas di Palangka Raya ini menjadi komando kewilayahan baru yang menangani wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Lantas, apa alasan keberadaan Kodam XXII/Tambun Bungai di Kalimantan Tengah? Jawabannya berkaitan dengan […]

  • Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Daftar Wilayah

    Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Wilayah Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo– Di tengah masih hangatnya perhatian masyarakat terhadap gangguan kelistrikan beberapa hari terakhir, PT PLN kembali mengumumkan penghentian sementara pasokan listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 5 Agustus 2026. Pemadaman dilakukan secara bertahap mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan durasi sekitar tiga jam […]

  • Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Gorontalo — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa laut merupakan masa depan Indonesia saat melanjutkan kunjungan kerja ke Gorontalo, Sabtu (9/5/2026). Setelah meninjau wilayah terdepan di Pulau Miangas, Presiden kini fokus memperkuat sektor kelautan dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di pesisir Kelurahan Leato Selatan. Di kawasan yang sebelumnya identik dengan […]

  • Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    Dishut Tak Punya Alasan Cuci Tangan Lindungi Hutan

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pernyataan bahwa penindakan kejahatan kehutanan bukan kewenangan Dinas Kehutanan (Dishut) patut dikritisi secara serius. Dalam konteks kerusakan hutan yang kian masif, narasi semacam ini justru berisiko memperlemah kehadiran negara di sektor yang paling rentan terhadap kejahatan terorganisir. Negara tidak pernah merancang sistem perlindungan hutan sebagai mekanisme yang sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Dalam kerangka hukum kehutanan, […]

expand_less