Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Pemprov Kalteng » Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

Pemprov dan BPN Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim sinyal kuat bahwa reforma agraria tidak boleh lagi sekadar menjadi agenda administratif. Penataan tanah harus benar-benar menghadirkan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, sekaligus membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/7/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, menghadiri langsung kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Edy membacakan sambutan gubernur yang menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar mengejar target dokumen.

“Saya berharap pelaksanaan reforma agraria tidak lagi sekadar memenuhi target administrasi, tetapi mampu memberikan manfaat nyata yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Edy membacakan sambutan Gubernur Agustiar.

Menurut gubernur, kolaborasi antara Gugus Tugas Reforma Agraria, Badan Pertanahan Nasional, dan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai wilayah.

Fokus reforma agraria diarahkan pada penataan aset dan penataan akses melalui redistribusi tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Langkah tersebut juga dibarengi upaya mengendalikan peralihan hak serta alih fungsi lahan agar tidak berlangsung tanpa kendali dan merugikan kepentingan masyarakat.

“GTRA harus menjadi motor penggerak yang mampu menghasilkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga reforma agraria benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” lanjutnya.

Sebagai bentuk penguatan sinergi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kesepakatan itu menjadi dasar memperkuat koordinasi dalam penataan aset daerah, percepatan legalisasi tanah, serta pelaksanaan program reforma agraria secara terpadu.

Bagi Pemprov Kalteng, kepastian status tanah bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah, investasi yang sehat, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah.

Rapat koordinasi turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Melalui kolaborasi yang semakin erat dengan BPN, Pemprov Kalteng berharap reforma agraria tidak berhenti sebagai program rutin tahunan, melainkan menjadi instrumen nyata untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, memperkuat kepastian hukum, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    RKAB Tambang Dibatasi, DPRD Kalteng Soroti Ancaman Pekerja Dirumahkan hingga PHK

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 76
    • 0Komentar

    TAMIANG LAYANG, Dayaborneo – Pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan mulai menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Tengah karena kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas perusahaan dan keberlangsungan pekerjaan para karyawan. Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi menyoroti persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur. Kunjungan ini […]

  • KPK Bongkar Celah Anggaran di Barito Timur

    KPK Bongkar Celah Anggaran di Barito Timur

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah celah dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III, KPK menemukan berbagai anomali dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan disusupi praktik penyimpangan. Temuan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi […]

  • Lonjakan IGD Doris Disentil Gubernur: Masalahnya Bukan Kapasitas, Tapi Sistem yang Dilanggar

    Lonjakan IGD Doris Disentil Gubernur: Masalahnya Bukan Kapasitas, Tapi Sistem yang Dilanggar

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 482
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan lonjakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Doris Sylvanus tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan keterbatasan fasilitas. Ia menilai, akar masalah justru terletak pada tidak tertibnya sistem rujukan layanan kesehatan. Menurut Gubernur, sebagai rumah sakit rujukan provinsi, RSUD Doris seharusnya menerima pasien yang […]

  • Dinas Kehutanan Kalteng Dihancurkan, Apa yang Ingin Dibangun?

    Dinas Kehutanan Kalteng Dihancurkan, Apa yang Ingin Dibangun?

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DAYANORNEO, Palangka Raya – Alat berat mulai bekerja. Dinding yang selama puluhan tahun berdiri kokoh kini rata dengan tanah. Gedung Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi saksi lahirnya berbagai kebijakan pengelolaan hutan, kini hanya menyisakan kenangan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya pembongkaran sebuah bangunan. Namun bagi Kalimantan Tengah, hilangnya gedung tersebut menyimpan pertanyaan […]

  • Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    Presiden Prabowo Dorong Kebangkitan Kampung Nelayan, Tegaskan Laut Adalah Masa Depan Indonesia

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Gorontalo — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa laut merupakan masa depan Indonesia saat melanjutkan kunjungan kerja ke Gorontalo, Sabtu (9/5/2026). Setelah meninjau wilayah terdepan di Pulau Miangas, Presiden kini fokus memperkuat sektor kelautan dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di pesisir Kelurahan Leato Selatan. Di kawasan yang sebelumnya identik dengan […]

  • Pemprov Kalteng Buka Kartu Soal SiLPA Rp216 Miliar, Edy Pratowo Tegaskan Bukan Dana Mengendap

    Pemprov Kalteng Buka Kartu Soal SiLPA Rp216 Miliar, Edy Pratowo Tegaskan Bukan Dana Mengendap

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp216 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026). Mewakili Gubernur […]

expand_less