Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Ming, 28 Des 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Dalam dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi, keputusan penghentian perkara kerap memantik perhatian publik. Hal itu pula yang terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.

“Penerbitan SP3 dilakukan karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti, terutama terkait penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).

Selain persoalan pembuktian, faktor waktu turut menjadi pertimbangan penting. KPK menyebut sebagian dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut telah melewati batas waktu penuntutan.

“Perkara ini berkaitan dengan tempus kejadian tahun 2009, sehingga untuk dugaan suapnya telah memasuki masa daluwarsa,” tambahnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat pada Oktober 2017. Saat itu, KPK menetapkan Aswad Sulaiman sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

KPK menduga penerbitan izin pertambangan dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Dalam rilis resmi KPK pada 2017, nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai sedikitnya Rp2,7 triliun, yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel oleh sejumlah perusahaan penerima izin.

Selain itu, Aswad juga diduga menerima suap dengan total sekitar Rp13 miliar dari perusahaan-perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan selama periode 2007–2009.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penghentian penyidikan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak, sesuai asas pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Prinsip kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi dasar pengambilan keputusan tersebut.

Konawe Utara sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Karena itu, perkara ini sempat menjadi perhatian publik luas, terutama dalam konteks tata kelola sumber daya alam dan perizinan pertambangan.

KPK menekankan bahwa penghentian perkara ini tidak mengurangi pentingnya upaya perbaikan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pertambangan. Pembenahan tata kelola dinilai tetap krusial agar praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam tidak kembali terulang. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit Rp149 Miliar, DPRD Bongkar Rapuhnya Fiskal Kalteng

    Defisit Rp149 Miliar, DPRD Bongkar Rapuhnya Fiskal Kalteng

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam. DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengungkap masih rapuhnya struktur fiskal daerah setelah APBD Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan defisit sebesar Rp149,53 miliar. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai menjadi persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

  • RKPD 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    RKPD 2027 Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memasang target tinggi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Perencanaan pembangunan ditegaskan tidak boleh lagi berhenti sebagai dokumen normatif, tetapi harus menjelma menjadi kebijakan yang benar-benar bekerja dan berdampak bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 […]

  • Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan Ilmu Pengetahuan, Bukan Sekadar Kekayaan Alam

    Prabowo: Masa Depan Indonesia Ditentukan Ilmu Pengetahuan, Bukan Sekadar Kekayaan Alam

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa masa depan Indonesia tidak lagi cukup bergantung pada melimpahnya sumber daya alam. Kemajuan bangsa, menurutnya, hanya dapat dicapai melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang lahir dari perguruan tinggi serta lembaga riset nasional. Pesan tersebut disampaikan Presiden saat membuka Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia […]

  • Apa itu Reforma Agraria?

    Apa itu Reforma Agraria?

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Reforma agraria bukan sekadar program bagi-bagi tanah. Ia adalah strategi besar negara untuk menata ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil dan produktif. Dalam konteks Indonesia, reforma agraria menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik lahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat. Secara sederhana, reforma agraria mencakup dua pilar utama: […]

  • Pemprov Kalteng Dorong Konsultan Lokal Lebih Profesional dan Kompetitif

    Pemprov Kalteng Dorong Konsultan Lokal Lebih Profesional dan Kompetitif

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas dan profesionalisme jasa konsultan lokal. Komitmen tersebut disampaikan dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (21/5/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian […]

  • Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    Cabut Izin Asmin Bara Bronang! Jangan Lagi Rakyat dan Aparat Dibenturkan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Konflik lahan antara masyarakat adat dan PT Asmin Bara Bronang (ABB) menjadi perhatian publik. Warga menuding terjadi penggusuran paksa tanpa izin, tanpa pemberitahuan, dan tanpa ganti rugi. Di lapangan, ketegangan tak terhindarkan. Aparat dan warga berhadap-hadapan, sementara perusahaan dinilai justru luput dari sorotan. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, […]

expand_less