Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,62 Triliun Hasil Denda Kehutanan
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 25 Des 2025
- visibility 172
- comment 0 komentar

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan.
DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan RI dengan total nilai mencapai Rp6,62 triliun. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Uang sebesar Rp6,62 triliun tersebut terdiri atas dua sumber utama, yakni hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp2,34 triliun, serta hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp4,28 triliun.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa dana tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan publik dari kebocoran dan kejahatan korupsi.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan RI dan Satgas PKH yang dinilainya telah bekerja secara tegas, berani, dan tanpa pandang bulu.
“Mereka telah menunjukkan keberanian menegakkan hukum dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga konsistensi dan semangat dalam menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara.
“Setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang, kesempatan untuk pendidikan anak-anak kita, layanan kesehatan yang lebih baik, serta kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu 10 bulan Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare atau lebih dari 400 persen target yang ditetapkan, dengan nilai indikasi lahan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Dari total tersebut, lahan seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, termasuk 1.708.033,583 hektare yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara itu, lahan seluas 688.427 hektare diserahkan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar