Rabu, 29 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Puluhan penyewa ruang usaha di Mall Pluit Junction menghadapi pemutusan akses secara sepihak setelah pengelolaan kawasan dialihkan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP). Para tenant menegaskan kontrak sewa mereka masih berlaku hingga 2026, namun akses ke unit ditutup total sejak Oktober 2025. Akibatnya, aktivitas usaha terhenti dan aset tenant tertahan di dalam ruang sewa. Sengketa ini kini masuk meja hijau.

Carvin, salah satu pemilik tenant, menyebut penutupan akses terjadi tanpa kesepakatan. Ia mengungkapkan pihak Jakpro bahkan telah membuka unit yang masih disewa untuk ditawarkan ke publik.

“Unit kami diinformasikan sudah dibuka untuk diperjualbelikan, padahal masa sewa masih berlaku. Akses ditutup sejak 6 Oktober 2025 sebelum ada kesepakatan penggantian hak sewa,” kata Carvin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Tekanan agar tenant mengakhiri kontrak juga menguat menjelang penutupan akses. Menurut Carvin, Jakpro berulang kali meminta tenant menandatangani berita acara serah terima sebagai tanda berakhirnya hubungan sewa. Permintaan itu ditolak karena tidak disertai solusi yang jelas.

Upaya komunikasi sejak Maret 2025 disebut berlarut-larut tanpa keputusan. Rencana relokasi yang sempat dijanjikan pun batal pada September 2025. Sebulan berselang, tenant kehilangan akses ke ruang sewa berikut seluruh barang di dalamnya.

Elita, pemilik tenant lainnya, mengungkapkan pola penekanan serupa. Ia menegaskan tenant hanya diizinkan masuk jika bersedia menandatangani surat penghentian kerja sama.

“Kontrak masih berjalan dan tagihan kami bayarkan. Tapi kami tidak boleh masuk kalau tidak tanda tangan. Barang-barang kami tertahan di dalam berbulan-bulan. Kami tidak tahu kondisinya sekarang,” ujarnya.

Elita juga menyinggung janji solusi yang menguap usai forum mediasi. Dalam pertemuan yang dimediasi pihak internal, Jakpro disebut berjanji menyiapkan solusi dan mengundang tenant untuk memfinalisasi.

“Jadwal sempat ada, bahkan lokasi pertemuan ditentukan. Sehari sebelum pelaksanaan, pertemuan dibatalkan. Di depan mediator seolah ada jalan keluar, setelah itu menghilang,” ucap Elita.

Kronologi operasional tenant menunjukkan dampak penutupan semakin memberatkan. Unit baru dapat difungsikan penuh menjelang akhir 2024 setelah proses pembersihan dan renovasi yang memakan waktu. Operasional efektif hanya berjalan sekitar tiga bulan pada awal 2025 sebelum rencana penutupan mencuat. Fasilitas dimatikan bertahap, hingga akses ditutup total pada 6 Oktober 2025. Tenant tidak diberi ruang mengambil barang kecuali menandatangani pengakhiran kerja sama tanpa kejelasan penyelesaian.

Kuasa hukum tenant, Agus Setiawan, menilai penutupan akses melanggar perjanjian sewa yang masih berlaku. Ia menyebut tindakan tersebut menghilangkan hak penguasaan kliennya atas objek sewa dan berimplikasi pada kerugian usaha serta potensi kerusakan aset.

“Kami mengajukan gugatan wanprestasi untuk menegaskan keberlakuan perjanjian, memulihkan akses, dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian,” ujar Agus mewakili 89 tenant terdampak, dengan perkara berada pada tahap pemanggilan pihak turut tergugat.

Hingga berita ini disusun, kuasa hukum Jakpro belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Jakpro maupun PT Grha Jaya Pradana guna memastikan keberimbangan informasi. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Palangka Raya Usulkan Remisi Natal untuk 111 WBP, Ada Nama Ben Brahim

    Rutan Palangka Raya Usulkan Remisi Natal untuk 111 WBP, Ada Nama Ben Brahim

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DAYA BORNEO, Palangka Raya – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengajukan usulan pemberian remisi khusus kepada ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari hak narapidana yang telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Tri […]

  • Rahmanto Dorong Konsolidasi Alumni PTKIN, Serukan Peran Strategis untuk Umat dan Bangsa

    Rahmanto Dorong Konsolidasi Alumni PTKIN, Serukan Peran Strategis untuk Umat dan Bangsa

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (IKA PTKIN) menegaskan pentingnya konsolidasi nasional alumni sebagai kekuatan strategis dalam menjawab persoalan keumatan dan kebangsaan. Penegasan ini mengemuka dalam Pertemuan Nasional IKA PTKIN se-Indonesia yang berlangsung pada 23–25 April 2026 di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat. Forum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus perumusan […]

  • DPRD Kalteng Angkat Bicara Usai Warga Barsel Lolos dari Jerat TPPO di Kamboja: Jangan Lagi Ada Korban!

    DPRD Kalteng Angkat Bicara Usai Warga Barsel Lolos dari Jerat TPPO di Kamboja: Jangan Lagi Ada Korban!

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kasus yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa bekerja dalam jaringan online scam di Kamboja, memantik perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Legislator meminta pemerintah memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja agar tragedi serupa tidak kembali menimpa warga Kalteng. Wakil Ketua Komisi I […]

  • Nuzulul Quran di Palangka Raya, Gubernur Agustiar: Persatuan Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman

    Nuzulul Quran di Palangka Raya, Gubernur Agustiar: Persatuan Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyerukan pentingnya memperkuat persatuan dan kebersamaan dalam momentum Peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah. Seruan itu disampaikan saat kegiatan Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran yang digelar di Aula Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Di hadapan aparatur sipil negara dan tokoh masyarakat yang hadir, […]

  • Pemprov Kalteng Perkuat Peta Risiko Bencana, Daerah Jangan Bergerak Saat Musibah Terjadi

    Pemprov Kalteng Perkuat Peta Risiko Bencana, Daerah Jangan Bergerak Saat Musibah Terjadi

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong perubahan pola penanggulangan bencana dari yang selama ini lebih banyak bersifat responsif menjadi berbasis mitigasi dan pemetaan risiko. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota diminta tidak lagi menunggu bencana datang, tetapi mulai memperkuat langkah pencegahan melalui kajian yang terukur. Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan […]

  • Bot Judi Online Kepung Medsos Pemerintah, Kemkomdigi Bongkar Operasi Jaringan Asing

    Bot Judi Online Kepung Medsos Pemerintah, Kemkomdigi Bongkar Operasi Jaringan Asing

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Perang melawan judi online memasuki babak baru. Bukan lagi sekadar menyebar tautan di grup percakapan atau membuat situs ilegal, kini Perang melawan judi online secara terang-terangan membanjiri kolom komentar akun media sosial pemerintah menggunakan ribuan bot otomatis. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap, sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan hingga 128 […]

expand_less