Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

Puluhan Tenant Kehilangan Akses Pluit Junction, PT Jakpro Digugat ke Pengadilan

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Puluhan penyewa ruang usaha di Mall Pluit Junction menghadapi pemutusan akses secara sepihak setelah pengelolaan kawasan dialihkan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada PT Grha Jaya Pradana (GJP). Para tenant menegaskan kontrak sewa mereka masih berlaku hingga 2026, namun akses ke unit ditutup total sejak Oktober 2025. Akibatnya, aktivitas usaha terhenti dan aset tenant tertahan di dalam ruang sewa. Sengketa ini kini masuk meja hijau.

Carvin, salah satu pemilik tenant, menyebut penutupan akses terjadi tanpa kesepakatan. Ia mengungkapkan pihak Jakpro bahkan telah membuka unit yang masih disewa untuk ditawarkan ke publik.

“Unit kami diinformasikan sudah dibuka untuk diperjualbelikan, padahal masa sewa masih berlaku. Akses ditutup sejak 6 Oktober 2025 sebelum ada kesepakatan penggantian hak sewa,” kata Carvin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Tekanan agar tenant mengakhiri kontrak juga menguat menjelang penutupan akses. Menurut Carvin, Jakpro berulang kali meminta tenant menandatangani berita acara serah terima sebagai tanda berakhirnya hubungan sewa. Permintaan itu ditolak karena tidak disertai solusi yang jelas.

Upaya komunikasi sejak Maret 2025 disebut berlarut-larut tanpa keputusan. Rencana relokasi yang sempat dijanjikan pun batal pada September 2025. Sebulan berselang, tenant kehilangan akses ke ruang sewa berikut seluruh barang di dalamnya.

Elita, pemilik tenant lainnya, mengungkapkan pola penekanan serupa. Ia menegaskan tenant hanya diizinkan masuk jika bersedia menandatangani surat penghentian kerja sama.

“Kontrak masih berjalan dan tagihan kami bayarkan. Tapi kami tidak boleh masuk kalau tidak tanda tangan. Barang-barang kami tertahan di dalam berbulan-bulan. Kami tidak tahu kondisinya sekarang,” ujarnya.

Elita juga menyinggung janji solusi yang menguap usai forum mediasi. Dalam pertemuan yang dimediasi pihak internal, Jakpro disebut berjanji menyiapkan solusi dan mengundang tenant untuk memfinalisasi.

“Jadwal sempat ada, bahkan lokasi pertemuan ditentukan. Sehari sebelum pelaksanaan, pertemuan dibatalkan. Di depan mediator seolah ada jalan keluar, setelah itu menghilang,” ucap Elita.

Kronologi operasional tenant menunjukkan dampak penutupan semakin memberatkan. Unit baru dapat difungsikan penuh menjelang akhir 2024 setelah proses pembersihan dan renovasi yang memakan waktu. Operasional efektif hanya berjalan sekitar tiga bulan pada awal 2025 sebelum rencana penutupan mencuat. Fasilitas dimatikan bertahap, hingga akses ditutup total pada 6 Oktober 2025. Tenant tidak diberi ruang mengambil barang kecuali menandatangani pengakhiran kerja sama tanpa kejelasan penyelesaian.

Kuasa hukum tenant, Agus Setiawan, menilai penutupan akses melanggar perjanjian sewa yang masih berlaku. Ia menyebut tindakan tersebut menghilangkan hak penguasaan kliennya atas objek sewa dan berimplikasi pada kerugian usaha serta potensi kerusakan aset.

“Kami mengajukan gugatan wanprestasi untuk menegaskan keberlakuan perjanjian, memulihkan akses, dan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian,” ujar Agus mewakili 89 tenant terdampak, dengan perkara berada pada tahap pemanggilan pihak turut tergugat.

Hingga berita ini disusun, kuasa hukum Jakpro belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi bagi Jakpro maupun PT Grha Jaya Pradana guna memastikan keberimbangan informasi. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses DPRD Kalteng: Jalan hingga Lapangan Kerja Masih Jadi Masalah

    Reses DPRD Kalteng: Jalan hingga Lapangan Kerja Masih Jadi Masalah

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle fe
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Persoalan kebutuhan dasar masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang disuarakan dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Aspirasi warga dari berbagai daerah mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian hingga persoalan lapangan kerja. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi, mengatakan hasil reses menunjukkan persoalan yang disampaikan masyarakat relatif masih berkaitan dengan […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Polri Harus Setia kepada Rakyat

    Presiden Prabowo Tekankan Polri Harus Setia kepada Rakyat

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Bogor – Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Satuan Latihan Korps Brigade Mobil (Korbrimob), Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Kehadiran Kepala Negara menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap penguatan institusi Kepolisian Republik Indonesia di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks. Dalam upacara tersebut, Presiden […]

  • Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    Ricuh di Depan Kantor Gubernur Kalteng! Mahasiswa Nekat Panjat Pagar, Agustiar Sabran Kemana?

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Situasi memanas di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Palangka Raya, Senin (31/8/2026) sore. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah provinsi bersikap tegas menangani bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung usai. Aksi yang digelar sejak siang […]

  • Pemprov Kalteng Pasang Badan untuk MBG: Gizi Anak Tak Boleh Dikorbankan

    Pemprov Kalteng Pasang Badan untuk MBG: Gizi Anak Tak Boleh Dikorbankan

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan sikap tegas dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan nasional itu ditegaskan tidak boleh berubah menjadi proyek seremonial apalagi ladang kompromi kualitas. Pesan keras ini disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menghadiri Pengarahan dan Evaluasi MBG bersama Badan Gizi […]

  • Prabowo Klaim Pangkas Belanja Seremonial, Ratusan Triliun Rupiah Dialihkan ke Program MBG

    Prabowo Klaim Pangkas Belanja Seremonial, Ratusan Triliun Rupiah Dialihkan ke Program MBG

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah pusat mengubah arah belanja negara pada tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dengan menekan pos anggaran yang dinilai minim dampak langsung bagi publik. Presiden menyebut, langkah efisiensi fiskal berhasil mengamankan ratusan triliun rupiah untuk dialihkan ke program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma […]

  • Tambun Bungai Run Jadi Ruang Aktualisasi Semangat Bela Negara di Kalteng

    Tambun Bungai Run Jadi Ruang Aktualisasi Semangat Bela Negara di Kalteng

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle fe
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Semangat Hari Bela Negara dan Hari Juang Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Tahun 2025 di Kalimantan Tengah diwujudkan melalui kegiatan Tambun Bungai Run yang berlangsung di Lapangan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII/Tanjungpura, Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran TNI dan […]

expand_less