Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Polisi Aktif Isi Jabatan ASN, UU ASN Digugat ke MK

Polisi Aktif Isi Jabatan ASN, UU ASN Digugat ke MK

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali digugat. Tiga pemohon, yakni Dokter Ria Merryanti, Advokat Syamsul Jahidin, dan Dokter Hapsari Indrawati, resmi mengajukan uji materi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai norma yang membuka ruang pengisian jabatan ASN oleh anggota Polri aktif bertentangan dengan UUD 1945.

Dalam sidang pendahuluan Perkara Nomor 56/PUU-XXIV/2026, Kamis (12/2/2026), Syamsul Jahidin menegaskan praktik tersebut tidak memiliki dasar konstitusional. Ia merujuk pada putusan MK sebelumnya yang dinilai telah menutup ruang tafsir penempatan anggota Polri aktif di luar struktur kepolisian.

“Setiap produk hukum yang bertentangan harus dibatalkan,” tegasnya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Para Pemohon secara spesifik menggugat Pasal 19 ayat (2) huruf a dan b, ayat (3), serta ayat (4) UU ASN. Pasal tersebut mengatur bahwa jabatan ASN tertentu dapat diisi prajurit TNI dan anggota Polri. Menurut Pemohon, ketentuan itu berpotensi mengaburkan batas antara jabatan sipil dan institusi berseragam yang secara konstitusional memiliki fungsi berbeda.

Mereka menegaskan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 telah menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Konsekuensinya, anggota Polri aktif wajib menjaga netralitas dan tidak merangkap jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun.

Dalam sesi penasihatan, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur meminta Pemohon memperjelas kerugian konstitusional yang dialami serta memperbaiki konstruksi petitum yang dinilai belum lazim. MK memberikan kesempatan satu kali perbaikan hingga 25 Februari 2026.

Perkara ini dipandang strategis karena menyentuh batas tegas antara ranah sipil dan institusi keamanan. Putusan MK nantinya akan menjadi rujukan penting dalam menata relasi kewenangan antara jabatan ASN dan anggota Polri aktif di ruang birokrasi. (red-fe).

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Baru, Bupati Barito Timur Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

    Jelang Tahun Baru, Bupati Barito Timur Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Tamiang Layang – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengambil langkah cepat dengan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas hujan yang menyebabkan genangan di sejumlah wilayah, termasuk kawasan perbatasan antar kabupaten. Penetapan status darurat tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 130/187/PEM/XII/2025 tentang Tanggap […]

  • KPK Tangkap Tangan Mafia Izin Tinggal WNA, Duit Rp145,5 Miliar Mengalir ke Pejabat Imigrasi

    KPK Tangkap Tangan Mafia Izin Tinggal WNA, Duit Rp145,5 Miliar Mengalir ke Pejabat Imigrasi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Skandal besar mengguncang birokrasi keimigrasian Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan membongkar dugaan praktik pemerasan berjamaah dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Tidak tanggung-tanggung, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi yang […]

  • Ombudsman RI Mulai Nilai Layanan Publik Kalteng 2026

    Ombudsman RI Mulai Nilai Layanan Publik Kalteng 2026

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Kabar baik datang dari sektor pelayanan publik Bumi Tambun Bungai. Ombudsman Republik Indonesia resmi menggelar entry meeting penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kalimantan Tengah, di Kantor Gubernur, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Pemerintah kepada masyarakat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, R. […]

  • Bandar Narkoba di Katingan Dilabrak Polisi,  Satu Anggota Gugur

    Bandar Narkoba di Katingan Dilabrak Polisi,  Satu Anggota Gugur

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Katingan – Operasi penggerebekan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas, dua personel lainnya dinyatakan hilang, sementara seorang warga tewas dalam insiden yang mewarnai operasi penindakan tersebut, Kamis (2/7/2026) dini hari. Peristiwa ini menjadi salah satu operasi pemberantasan narkoba paling […]

  • Siap-siap! Ribuan Pelanggan PLN di Palangka Raya Barat Bakal 'Gelap Gulita' Selasa Siang Ini

    Siap-siap! Ribuan Pelanggan PLN di Palangka Raya Barat Bakal ‘Gelap Gulita’ Selasa Siang Ini

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Aktivitas warga di kawasan Palangka Raya Barat diperkirakan bakal terganggu siang ini. Pasalnya, PLN ULP Palangka Raya Barat mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah titik wilayah kerjanya, tepat pada Selasa, (1/8/ 2026), mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB. Lewat pengumuman resminya, PLN menyebut langkah ini terpaksa diambil demi menangani […]

  • Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

    Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan pertama Universitas Republik Indonesia (URI) dengan melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia nasional. Pelantikan kedua pimpinan URI tersebut […]

expand_less