Ombudsman RI Mulai Nilai Layanan Publik Kalteng 2026
- account_circle fe
- calendar_month Kam, 6 Agu 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar

PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Kabar baik datang dari sektor pelayanan publik Bumi Tambun Bungai. Ombudsman Republik Indonesia resmi menggelar entry meeting penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kalimantan Tengah, di Kantor Gubernur, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, R. Biroum Bernardianto, membuka fakta menggembirakan: sepanjang tahun 2025, tak ada satu pun tunggakan laporan masyarakat yang belum terselesaikan di Kalteng.
“Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik dan kooperatif antara penyelenggara layanan publik dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Biroum menjelaskan, penilaian opini Ombudsman kali ini bukan sekadar formalitas. Ini transformasi dari penilaian kepatuhan yang sebelumnya diterapkan, kini dibedah lewat empat dimensi utama: input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.
“Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi rujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan dalam mencegah maladministrasi,” tegasnya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati, buru-buru meluruskan: kegiatan ini bukan ajang cari-cari kesalahan instansi.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, selain menilai instansi, kami juga akan melakukan wawancara langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Giliran Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran, angkat bicara soal komitmen daerah.
“Pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat. Oleh karena itu, harus dilaksanakan secara cepat, mudah, dan bebas dari praktik maladministrasi,” tegasnya, sembari mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tak lagi saling lempar tanggung jawab antarbidang. (red-fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar