Prabowo Ubah Tata Kelola Ekspor SDA, Negara Ambil Kendali Komoditas Strategis
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 21 Mei 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar

Dok. BOMI Setpres
DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Melalui aturan baru itu, pemerintah menetapkan ekspor sejumlah komoditas strategis wajib dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Tahap awal kebijakan akan diterapkan pada komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys atau paduan besi.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan tersebut lahir untuk memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar memberi manfaat maksimal bagi negara dan rakyat.
“Kekayaan alam bangsa ini tidak boleh lagi bocor keluar tanpa kendali. Semua harus kembali untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
Menurut Presiden, selama ini masih ditemukan berbagai persoalan dalam tata kelola ekspor sumber daya alam, mulai dari praktik kurang bayar, manipulasi harga, hingga pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri. Karena itu, pemerintah memutuskan memperkuat pengawasan melalui sistem ekspor yang lebih terpusat dan terkendali.
Ia menilai langkah tersebut bukan hanya soal perdagangan, tetapi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
“Negara harus hadir mengatur cabang produksi penting agar hasilnya benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Selain penguatan pengawasan ekspor, pemerintah juga memperketat kebijakan devisa hasil ekspor dari sektor pengusahaan dan pengolahan sumber daya alam. Pemerintah ingin memastikan devisa yang dihasilkan tetap berputar di dalam negeri untuk mendukung pembangunan nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi.
Prabowo optimistis kebijakan baru tersebut akan meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan tata kelola ekspor yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kita ingin Indonesia berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri, bukan hanya menjadi pemasok bahan mentah dunia,” pungkas Presiden. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar