WTP Bukan Alasan, Teras Narang Desak Pemerintah Benahi Transfer ke Daerah
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 1 Jul 2026
- visibility 33
- comment 0 komentar

Dok. Medsos FB Dr Agustin Teras Narang SH
DAYABORNEO, Jakarta – Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Namun di balik capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap persoalan yang dinilai jauh lebih penting, yakni belum tepatnya formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) dalam mencerminkan kebutuhan fiskal daerah.
Catatan inilah yang menjadi perhatian Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang. Menurutnya, penghargaan WTP seharusnya tidak membuat pemerintah pusat cepat puas, sementara persoalan ketimpangan fiskal daerah masih terjadi.
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Rabu (1/7/2026), BPK RI menegaskan bahwa pengelolaan APBN dan APBD harus semakin terintegrasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Di sisi lain, auditor negara juga menemukan bahwa skema DAU tahun 2025 belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil celah fiskal di berbagai daerah.
Bagi Teras Narang, temuan tersebut bukan sekadar catatan administratif, melainkan sinyal bahwa formula transfer ke daerah masih perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau indikator kebutuhan fiskal belum menggambarkan kondisi sebenarnya, dampaknya tentu ada daerah yang menerima anggaran tidak sesuai kebutuhan pembangunan. Ini harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah itu menilai reformasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah ruang fiskal pemerintah yang semakin terbatas. Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus benar-benar diarahkan pada daerah yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah pusat tidak mengambil jalan pintas melalui kebijakan yang justru memperlemah kemampuan fiskal daerah. Sebaliknya, pembinaan, pendampingan, serta sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah perlu diperkuat agar pembangunan berjalan lebih efektif.
Teras turut mendukung rekomendasi DPD RI yang meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem TKD untuk memperkuat pemerataan pembangunan, memberikan afirmasi lebih besar kepada wilayah kepulauan dan daerah 3T, serta meningkatkan perhatian pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan negara bukan hanya raihan opini WTP, melainkan sejauh mana APBN mampu menghadirkan keadilan fiskal bagi seluruh daerah di Indonesia. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar