APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 107
- comment 0 komentar

Sekda Kalteng Leonard S Ampung
DAYABORNEO, Palangka Raya – Realitas pahit fiskal menghantam Kalimantan Tengah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng anjlok tajam hingga 34,71 persen. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp5,4 triliun. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Kalteng mengerem ambisi dan mengerucutkan arah pembangunan secara ketat.
Penurunan drastis ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ruang gerak keuangan daerah menyempit, sementara tuntutan pelayanan publik dan pembangunan terus menumpuk. Pemprov Kalteng tak punya banyak pilihan selain melakukan penyisiran anggaran dan memangkas belanja yang dinilai tidak menyentuh langsung kepentingan rakyat.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, secara terbuka mengakui situasi tersebut. Ia menegaskan pembangunan ke depan harus berbasis skala prioritas yang benar-benar berdampak.
“Belanja harus dipilah. Mana yang betul-betul dirasakan masyarakat, mana yang bisa ditunda atau bahkan dihentikan,” tegas Leonard usai menghadiri kegiatan di Kantor Perwakilan BPK RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis menjadi benteng terakhir yang tetap dipertahankan. Di luar itu, belanja rutin, kegiatan seremonial, hingga program nonprioritas terancam dipangkas.
“Kondisi ini menuntut disiplin anggaran. Tidak ada ruang untuk pemborosan,” ujarnya.
Senada, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan Pemprov harus bergerak cepat dan adaptif, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Efisiensi, kata dia, menjadi kata kunci dalam menjaga APBD tetap sehat.
“Kita tekan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan biaya operasional yang tidak mendesak. Fokus kita adalah pelayanan publik,” kata Edy.
Namun, di tengah pengetatan belanja, Pemprov Kalteng juga dituntut lebih agresif menggali pendapatan asli daerah. Edy mendorong optimalisasi pajak sektor usaha, penguatan BUMD, serta percepatan penyerapan anggaran agar ekonomi daerah tidak ikut stagnan.
APBD boleh menyusut, tetapi tanggung jawab negara kepada rakyat tak boleh ikut dipangkas. Tahun 2026 menjadi ujian nyata: apakah Pemprov Kalteng mampu membuktikan efisiensi tanpa mengorbankan kesejahteraan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar