Jelang Idulfitri, Pemerintah Resmi Umumkan THR dan BHR
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026
- visibility 196
- comment 0 komentar

Dok. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
DAYABORNEO, JAKARTA – Pemerintah merilis kebijakan resmi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konsumsi domestik. Pengumuman disampaikan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (03/03/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan ini merupakan paket stimulus lanjutan menjelang hari besar keagamaan nasional.
“Hari ini pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi terkait Idulfitri sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
THR Aparatur Negara
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp55 triliun untuk membayar THR kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, meliputi ASN, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan para pensiunan. Nilai ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah membayar THR sebesar 100 persen dari komponen penghasilan, termasuk gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Komponen dibayarkan penuh sesuai regulasi. Ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada Juni,” tegasnya.
Penyaluran dilakukan bertahap sejak pekan pertama Ramadan untuk menjaga perputaran uang sebelum puncak arus mudik.
THR Pekerja Swasta
Untuk sektor swasta, pemerintah mewajibkan perusahaan membayar THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran dan melarang sistem cicilan. Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun menerima satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari satu tahun menerima secara proporsional.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat sekitar 26,5 juta pekerja berpotensi menerima THR dengan estimasi total Rp124 triliun.
“THR tidak boleh dicicil. Hak pekerja harus dipenuhi penuh,” kata Airlangga.
Bonus Hari Raya Ojol
Pemerintah juga mendorong perusahaan aplikator menyalurkan BHR kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi ojek daring dengan total sekitar Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
“Kami minta penyaluran dilakukan lebih awal agar membantu kebutuhan mitra menjelang Lebaran,” ujarnya.
Kebijakan ini melengkapi paket diskon transportasi, bantuan pangan, dan skema work from anywhere yang telah diumumkan sebelumnya. Pemerintah menargetkan momentum Lebaran 2026 menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi kuartal pertama. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar