Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Kalteng Tegaskan Kedamangan Tak Boleh Melemah, Lembaga Adat Diminta Tetap Jadi Penjaga Hukum dan Budaya

Pemprov Kalteng Tegaskan Kedamangan Tak Boleh Melemah, Lembaga Adat Diminta Tetap Jadi Penjaga Hukum dan Budaya

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim pesan tegas soal masa depan lembaga adat. Di tengah derasnya arus modernisasi, Kedamangan diminta tidak kehilangan peran dan wibawa, tetapi justru harus semakin kuat sebagai penjaga hukum adat, pelestari budaya Dayak, sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026 bertema “Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Kedamangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026” di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan keberadaan Kedamangan tidak boleh dipandang sebatas warisan budaya. Menurutnya, lembaga adat memiliki fungsi nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, menjaga ketertiban, hingga mempertahankan nilai-nilai lokal yang menjadi identitas Kalimantan Tengah.

“Kalau lembaga adat kuat, masyarakat juga akan kuat. Kedamangan harus tetap menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan adat, menjaga harmoni sosial, sekaligus mempertahankan falsafah Huma Betang di tengah perubahan zaman,” tegas Rus’ansyah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan pijakan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Regulasi tersebut mengatur kedudukan Dewan Adat Dayak, Damang Kepala Adat, Mantir Adat, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Menurut Rus’ansyah, kepastian hukum itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak ingin lembaga adat hanya menjadi pelengkap dalam pembangunan, melainkan ikut mengambil peran strategis di lapangan.

“Keberadaan Kedamangan bukan untuk bersaing dengan pemerintah, tetapi menjadi mitra yang saling menguatkan. Persoalan-persoalan sosial di masyarakat sering kali lebih cepat diselesaikan melalui pendekatan adat yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat adat kini semakin kompleks, mulai dari konflik sosial, perubahan budaya, hingga persoalan lingkungan. Karena itu, kapasitas kelembagaan adat harus terus diperkuat agar mampu menjawab perkembangan zaman.

Tak hanya memperkuat struktur kelembagaan, Pemprov Kalteng juga menyoroti peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan. Rus’ansyah menyebut lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan tidak lepas dari kontribusi Dewan Adat Dayak dalam mendorong keterlibatan masyarakat adat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal yang terbukti mampu menjaga keseimbangan alam. Potensi ini harus terus diberdayakan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, keberadaan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak juga dinilai menjadi instrumen penting untuk mendukung Damang Kepala Adat dalam menegakkan keputusan adat di tengah masyarakat.

Melalui forum ini, Pemprov Kalteng ingin memastikan penguatan Kedamangan tidak berhenti pada aspek regulasi. Pemerintah menargetkan lembaga adat tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas budaya Dayak, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi salah satu pilar yang ikut mengawal pembangunan Kalimantan Tengah di tengah perubahan sosial yang terus bergerak cepat. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Algoritma Media Sosial Jadi “Guru Liar”: Ancaman Sunyi yang Membentuk Pola Pikir Anak

    Algoritma Media Sosial Jadi “Guru Liar”: Ancaman Sunyi yang Membentuk Pola Pikir Anak

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Di balik layar ponsel yang tampak sederhana, ada kekuatan besar yang diam-diam membentuk cara berpikir anak-anak: algoritma media sosial. Tanpa disadari, sistem ini bekerja seperti “guru liar”—mengajarkan nilai, preferensi, bahkan cara pandang hidup, tanpa kurikulum yang jelas dan tanpa pengawasan langsung. Fenomena ini bukan isapan jempol. Seiring meningkatnya penetrasi internet di kalangan anak dan remaja, […]

  • NTP Naik Tipis: Petani Kalteng Belum Sepenuhnya Menikmati Kenaikan Harga Hasil Panen

    NTP Naik Tipis: Petani Kalteng Belum Sepenuhnya Menikmati Kenaikan Harga Hasil Panen

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Di tengah klaim membaiknya daya tukar petani di Kalimantan Tengah, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) justru mengungkap fakta lain yang patut menjadi perhatian. Meski Nilai Tukar Petani (NTP) naik pada Mei 2026, keuntungan usaha petani belum tentu ikut meningkat. BPS mencatat NTP Kalimantan Tengah naik tipis 0,21 persen, dari 139,43 […]

  • Awal 2026, Presiden Tinjau Pembangunan Hunian Pascabencana di Aceh Tamiang

    Awal 2026, Presiden Tinjau Pembangunan Hunian Pascabencana di Aceh Tamiang

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Aceh Tamiang — Mengawali hari pertama Tahun 2026, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat terdampak bencana. Upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi prioritas utama agar warga dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung pembangunan 600 unit pertama dari total […]

  • Wagub Edy Pratowo Tegas: Musim Kemarau Bukan Waktu Membakar Hutan

    Wagub Edy Pratowo Tegas: Musim Kemarau Bukan Waktu Membakar Hutan

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle fe
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayanorneo – Ketika musim kemarau tiba, aktivitas pembakaran hutan tidak bisa dibenarkan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan aturan tetap berlaku, termasuk terhadap pembakaran yang dikaitkan dengan alasan tertentu maupun kearifan lokal. Edy menyebut pemerintah daerah sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur batas aktivitas pembakaran. Regulasi tersebut membedakan kegiatan yang diperbolehkan […]

  • Bikin Warga Cemas, Sarang Lebah Di Dapur Dievakuasi Damkarmat Palangka Raya

    Bikin Warga Cemas, Sarang Lebah Di Dapur Dievakuasi Damkarmat Palangka Raya

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo — Suasana rumah warga di Jalan Raden Patah No. 57 A, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, mendadak tidak nyaman. Sarang lebah madu ditemukan menempel di bagian dinding meja dapur hingga membuat penghuni rumah khawatir mengambil tindakan sendiri. Warga kemudian memilih meminta bantuan petugas. Laporan disampaikan Kristin melalui Call Center 112 […]

  • Andreas Eno Kupas Dinamaika Penegakan Hukum Korupsi: Dari Regulasi Hingga Putusan Pengadilan

    Andreas Eno Kupas Dinamaika Penegakan Hukum Korupsi: Dari Regulasi Hingga Putusan Pengadilan

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Ponorogo – Perang melawan korupsi di Indonesia ternyata tidak hanya ditentukan oleh kerasnya penegakan hukum. Di balik setiap perkara, terdapat dinamika regulasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), hingga yurisprudensi Mahkamah Agung yang terus membentuk arah pemberantasan korupsi dari waktu ke waktu. Perspektif itu disampaikan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus akademisi, Andreas Eno […]

expand_less