Selasa, 28 Jul 2026
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Kalteng Tegaskan Kedamangan Tak Boleh Melemah, Lembaga Adat Diminta Tetap Jadi Penjaga Hukum dan Budaya

Pemprov Kalteng Tegaskan Kedamangan Tak Boleh Melemah, Lembaga Adat Diminta Tetap Jadi Penjaga Hukum dan Budaya

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim pesan tegas soal masa depan lembaga adat. Di tengah derasnya arus modernisasi, Kedamangan diminta tidak kehilangan peran dan wibawa, tetapi justru harus semakin kuat sebagai penjaga hukum adat, pelestari budaya Dayak, sekaligus mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kebudayaan Tahun 2026 bertema “Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Kedamangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026” di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan keberadaan Kedamangan tidak boleh dipandang sebatas warisan budaya. Menurutnya, lembaga adat memiliki fungsi nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, menjaga ketertiban, hingga mempertahankan nilai-nilai lokal yang menjadi identitas Kalimantan Tengah.

“Kalau lembaga adat kuat, masyarakat juga akan kuat. Kedamangan harus tetap menjadi rujukan dalam penyelesaian persoalan adat, menjaga harmoni sosial, sekaligus mempertahankan falsafah Huma Betang di tengah perubahan zaman,” tegas Rus’ansyah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah memberikan pijakan hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Regulasi tersebut mengatur kedudukan Dewan Adat Dayak, Damang Kepala Adat, Mantir Adat, mekanisme penyelesaian sengketa, hingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

Menurut Rus’ansyah, kepastian hukum itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak ingin lembaga adat hanya menjadi pelengkap dalam pembangunan, melainkan ikut mengambil peran strategis di lapangan.

“Keberadaan Kedamangan bukan untuk bersaing dengan pemerintah, tetapi menjadi mitra yang saling menguatkan. Persoalan-persoalan sosial di masyarakat sering kali lebih cepat diselesaikan melalui pendekatan adat yang mengedepankan musyawarah dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat adat kini semakin kompleks, mulai dari konflik sosial, perubahan budaya, hingga persoalan lingkungan. Karena itu, kapasitas kelembagaan adat harus terus diperkuat agar mampu menjawab perkembangan zaman.

Tak hanya memperkuat struktur kelembagaan, Pemprov Kalteng juga menyoroti peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan. Rus’ansyah menyebut lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan tidak lepas dari kontribusi Dewan Adat Dayak dalam mendorong keterlibatan masyarakat adat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

“Masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal yang terbukti mampu menjaga keseimbangan alam. Potensi ini harus terus diberdayakan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, keberadaan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak juga dinilai menjadi instrumen penting untuk mendukung Damang Kepala Adat dalam menegakkan keputusan adat di tengah masyarakat.

Melalui forum ini, Pemprov Kalteng ingin memastikan penguatan Kedamangan tidak berhenti pada aspek regulasi. Pemerintah menargetkan lembaga adat tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas budaya Dayak, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi salah satu pilar yang ikut mengawal pembangunan Kalimantan Tengah di tengah perubahan sosial yang terus bergerak cepat. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalteng Puncaki Daftar Udara Terburuk Nasional, ISPU 96

    Kalteng Puncaki Daftar Udara Terburuk Nasional, ISPU 96

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 374
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Mengutip databoks Kualitas udara di Kalimantan Tengah mencatatkan kondisi terburuk secara nasional pada Minggu malam (8/2/2026). Data resmi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan angka ISPU Kalimantan Tengah mencapai 96 pada pukul 18.00 WIB, menempatkannya di posisi teratas provinsi dengan kualitas udara paling buruk di […]

  • Seremoni Kartini atau Investasi Masa Depan? Pemprov Kalteng Dorong PAUD Tak Sekadar Ajang Lomba

    Seremoni Kartini atau Investasi Masa Depan? Pemprov Kalteng Dorong PAUD Tak Sekadar Ajang Lomba

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Peringatan Hari Kartini ke-147 di Kalimantan Tengah diwarnai lomba fashion show dan mewarnai anak usia dini. Namun di balik panggung penuh warna itu, Pemerintah Provinsi Kalteng mengirim pesan tegas: pendidikan anak usia dini tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Senin (27/4/2026), menghadirkan Bunda PAUD […]

  • Dibalik Pesan Notifikasi, KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI-Telkom

    Dibalik Pesan Notifikasi, KPK Usut Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI-Telkom

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Di era perbankan digital, notifikasi transaksi melalui SMS dan WhatsApp telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas jutaan nasabah. Setiap transfer, penarikan, hingga pembayaran tercatat dan dikirim dalam hitungan detik. Namun di balik layanan yang tampak sederhana itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencium dugaan penyimpangan bernilai fantastis yang melibatkan dua perusahaan […]

  • Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Tak Boleh Bocor

    Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Tak Boleh Bocor

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi kekuatan nasional yang sepenuhnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Penegasan itu disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara […]

  • Indonesia Tegaskan Diplomasi Dialog dan Arah Pembangunan Inklusif di WEF Davos 2026

    Indonesia Tegaskan Diplomasi Dialog dan Arah Pembangunan Inklusif di WEF Davos 2026

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DAYABORNEO — Indonesia menegaskan komitmennya pada diplomasi dialog dan pembangunan inklusif dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Forum global tersebut mengusung tema “A Spirit of Dialogue” sebagai ajakan membangun komunikasi terbuka dan kolaboratif di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks. Dikutip dari akun Facebook nya, Dalam forum itu, Presiden RI Prabowo Subianto […]

  • Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah, Warga Tebus Sembako Rp10 Ribu

    Gubernur Kalteng Gelar Pasar Murah, Warga Tebus Sembako Rp10 Ribu

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menekan lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Gubernur Kalimantan Tengah membuka langsung Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan ribuan paket sembako bersubsidi bagi masyarakat di halaman Masjid Raya Darussalam Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). Program ini menjadi langkah konkret pemerintah […]

expand_less