DPRD Kalteng Kritik Tindak Lanjut Rekomendasi Pemprov, Dinilai Masih Bersifat Administratif
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 78
- comment 0 komentar

Juru bicara, H. Sudarsono saat membacakan laporan gabungan komisi DPRD Kalteng.
DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengkritik tindak lanjut rekomendasi pemerintah daerah terhadap hasil evaluasi legislatif yang dinilai masih sebatas administratif dan belum menyentuh akar persoalan di lapangan.
Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, saat DPRD membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Juru bicara DPRD, H. Sudarsono, menegaskan bahwa banyak rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya belum dijalankan secara optimal oleh pemerintah daerah.
“Berdasarkan pendalaman Komisi I DPRD, tindak lanjut rekomendasi masih bersifat administratif, belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan, serta belum berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Menurut DPRD, sejumlah tanggapan terhadap rekomendasi legislatif justru diberikan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan strategis, sehingga penyelesaian masalah berjalan tidak maksimal.
Legislator meminta Gubernur Kalimantan Tengah mengambil peran lebih kuat dalam memastikan seluruh rekomendasi DPRD dijalankan secara serius dan menyeluruh, termasuk tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
DPRD juga menekankan bahwa setiap tindak lanjut rekomendasi harus memiliki indikator capaian yang jelas, target waktu yang terukur, serta mekanisme evaluasi berkala.
“Pelaksanaan rekomendasi tidak boleh hanya formalitas administrasi. Harus ada hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Sudarsono.
Selain itu, DPRD meminta penguatan sistem evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah lebih efektif dan akuntabel.
Dalam laporan gabungan komisi, DPRD menilai secara umum arah pembangunan Kalimantan Tengah sudah menunjukkan tren positif. Namun, kualitas pelaksanaan program dan efektivitas kebijakan masih perlu diperbaiki agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.
“Seluruh rekomendasi ini merupakan bentuk pengawasan dan tanggung jawab DPRD untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih baik dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar