Isen Mulang Akademi Siap Layani Rehabilitasi Gratis bagi Korban Napza
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar

PJ Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran meresmikan Gedung Rehabilitasi Napza Isen Mulang Akademi
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim pesan tegas bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Korban penyalahgunaan narkotika juga harus diselamatkan melalui rehabilitasi yang layak, manusiawi, dan mudah diakses. Komitmen itu diwujudkan lewat peresmian Gedung Rehabilitasi Napza Isen Mulang Akademi di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Rabu (15/7/2026).
Fasilitas tersebut menjadi pusat rehabilitasi pertama milik Pemprov Kalteng yang memberikan layanan rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya melalui mekanisme Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menegaskan bahwa negara harus hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memulihkan masyarakat yang menjadi korban ketergantungan.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Menurut Linae, rehabilitasi bukan sekadar membuat seseorang berhenti mengonsumsi narkoba. Lebih dari itu, proses tersebut bertujuan memulihkan kondisi fisik, mental, sosial, hingga spiritual agar para klien mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, mengatakan Isen Mulang Akademi bukan hanya menangani kecanduan sabu atau ganja, tetapi juga berbagai bentuk adiksi lainnya, seperti alkohol, psikotropika, kecanduan game online, hingga pornografi.
“Kami tidak menyebut mereka pasien, tetapi klien. Mereka datang untuk dipulihkan, bukan dihakimi. Rehabilitasi adalah awal untuk membangun kehidupan yang lebih sehat dan lebih berdaya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, layanan rehabilitasi diberikan secara gratis karena RSJ Kalawa Atei telah ditunjuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan BNN sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Program rehabilitasi berlangsung selama 90 hari, diawali proses detoksifikasi sebelum klien mengikuti terapi terpadu.
Gedung baru tersebut memiliki kapasitas hingga 100 tempat tidur. Saat ini sekitar 50 klien telah menjalani rehabilitasi dengan pendampingan tiga dokter spesialis kejiwaan, satu dokter subspesialis psikiatri adiksi, tenaga kesehatan terlatih, psikolog, konselor, serta dukungan lintas sektor bersama BNN, Dinas Sosial, dan Polda Kalimantan Tengah.
Dengan hadirnya Isen Mulang Akademi, Pemprov Kalteng ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Mereka bukan untuk dijauhi, melainkan diberi kesempatan bangkit melalui rehabilitasi yang profesional agar dapat kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar