Rehabilitasi Hutan Kalteng Baru 18 Persen, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan dan Kinerja Kehutanan
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sab, 16 Mei 2026
- visibility 172
- comment 0 komentar

Dok. Ilustrasi.
DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kembali melontarkan kritik keras terhadap kinerja sektor kehutanan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Sorotan tajam itu muncul setelah capaian rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Tengah dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan.
Dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD mengungkapkan rehabilitasi hutan dan lahan yang dijalankan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah baru mencapai 18,99 persen. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan luas kawasan kritis dan ancaman kerusakan lingkungan yang terus meningkat di sejumlah wilayah.
Juru Bicara DPRD Kalteng, H. Sudarsono, menegaskan rendahnya capaian tersebut tidak bisa dianggap persoalan administratif semata, melainkan menyangkut keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“DPRD melihat pengelolaan kehutanan masih membutuhkan langkah yang lebih konkret dan terukur. Rehabilitasi lahan tidak boleh berjalan lambat sementara kerusakan kawasan hutan terus terjadi,” tegas Sudarsono dalam laporan gabungan komisi DPRD, Senin (11/5/2026).
DPRD juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Karena itu, legislatif meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sistem pengawasan berbasis Geographic Information System (GIS) guna memantau kondisi kawasan hutan secara real time dan mencegah potensi kerusakan lebih luas.
Selain itu, DPRD mendesak percepatan rehabilitasi hutan melalui pola kemitraan bersama masyarakat dan pihak swasta agar pemulihan kawasan kritis tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
“Penguatan fungsi operasional Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) juga harus menjadi prioritas agar pengelolaan hutan di tingkat tapak benar-benar efektif dan tidak hanya berhenti di atas kertas,” lanjutnya.
DPRD menilai Kalimantan Tengah membutuhkan kebijakan kehutanan yang lebih agresif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan, mengingat provinsi ini terus menghadapi ancaman deforestasi, degradasi lahan, hingga kebakaran hutan dan lahan setiap tahun. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar