Ketika CCTV Lebih Mahal dari Pengendalian Banjir di APBD DKI 2026
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Ming, 28 Des 2025
- visibility 117
- comment 0 komentar

Foto ilustrasi.
APBD DKI Jakarta Tahun 2026 kembali menegaskan arah kebijakan yang layak diperdebatkan secara terbuka. Di tengah keterbatasan fiskal akibat turunnya total anggaran menjadi Rp81,32 triliun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk layanan managed service CCTV, sementara pengendalian banjir hanya memperoleh Rp18,25 miliar.
Secara konsep, penguatan sistem CCTV bukan kebijakan yang keliru. Kota megapolitan seperti Jakarta membutuhkan teknologi pemantauan yang andal untuk menjaga keamanan, ketertiban, lalu lintas, hingga pengelolaan keramaian publik.
Kamera yang terhubung secara real time dengan pusat kendali jelas membantu aparat bergerak cepat dan presisi. Dalam konteks kota cerdas (smart city), investasi ini relevan dan bahkan mendesak.
Namun, ketika anggaran CCTV hampir sepuluh kali lipat lebih besar dibandingkan pengendalian banjir, publik wajar bertanya: apakah skala prioritas sudah seimbang? Banjir bukan sekadar persoalan genangan air, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan, kesehatan, dan produktivitas jutaan warga.
Dalam konteks tersebut, porsi anggaran Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir berbasis teknologi terlihat jauh dari memadai jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan yang dihadapi ibu kota.
Lebih jauh, teknologi pengendalian banjir tanpa dukungan anggaran yang kuat berisiko menjadi solusi parsial. Sistem pemantauan dan pengolahan data memang penting, tetapi tanpa intervensi fisik, penguatan infrastruktur drainase, dan penataan ruang yang konsisten, teknologi hanya akan berfungsi sebagai alat pencatat masalah, bukan penyelesai masalah.
Kondisi fiskal DKI Jakarta yang tertekan akibat penurunan signifikan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat seharusnya mendorong kebijakan anggaran yang semakin selektif dan berbasis kebutuhan paling mendesak. Dalam situasi terbatas, setiap rupiah seharusnya diarahkan pada perlindungan dasar warga dan penguatan ketahanan kota terhadap risiko berulang.
Redaksi berpandangan: APBD bukan sekadar instrumen teknokratis, melainkan cermin keberpihakan pemerintah daerah. Ketika pengawasan kota mendapat porsi anggaran jauh lebih besar dibanding pengendalian banjir, publik berhak mempertanyakan apakah keselamatan warga telah benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama.
Pada akhirnya, Jakarta membutuhkan keseimbangan kebijakan: teknologi pengawasan penting, tetapi tidak boleh mengalahkan urgensi perlindungan warga dari bencana yang setiap tahun datang tanpa kompromi. Kamera dapat merekam banjir, namun hanya kebijakan anggaran yang tepat yang mampu mencegahnya.
– Redaksi: DAYA BORNEO
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar