APBD Perubahan Kalteng 2026 Naik, Pendapatan Diproyeksi Tembus Rp5,3 Triliun
- account_circle fe
- calendar_month Sen, 22 Jun 2026
- visibility 38
- comment 0 komentar

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph
PALANGKA RAYA, Dayaborneo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami sejumlah penyesuaian setelah DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (21/8/2026).
Pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 16 hingga 20 Agustus 2026.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, mengatakan pembahasan diawali dengan melihat perkembangan ekonomi makro, realisasi APBD, proyeksi pendapatan, penyesuaian belanja hingga kebijakan pembiayaan daerah.
“Pembahasan diawali dengan penjelasan TAPD mengenai perkembangan kondisi ekonomi secara makro, realisasi APBD, proyeksi pendapatan, arah penyesuaian belanja dan kebijakan pembiayaan,” kata Yetro.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp197,661 miliar dibandingkan APBD murni. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan Rp5,118 triliun berubah menjadi sekitar Rp5,316 triliun atau naik 3,86 persen.
Peningkatan tersebut antara lain ditopang optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Alat Berat. Target PBBKB mencapai sekitar Rp1,596 triliun, meningkat Rp181,925 miliar. Sementara Pajak Alat Berat menjadi sekitar Rp11,194 miliar atau naik Rp5,455 miliar.
Di sisi belanja, anggaran daerah juga mengalami perubahan. Belanja yang semula Rp5,452 triliun meningkat menjadi sekitar Rp5,541 triliun atau bertambah Rp89,036 miliar.
Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kewajiban pemerintah, mandatory spending, pelayanan publik serta program prioritas yang realistis diselesaikan hingga akhir 2026.
“Badan Anggaran juga mendorong percepatan realisasi keuangan dan kemajuan fisik agar pelaksanaan belanja tidak terkonsentrasi pada akhir tahun,” ujar Yetro.
Dengan perubahan tersebut, APBD Kalteng mengalami defisit sekitar Rp225,239 miliar. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp226,073 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp216,073 miliar dan pembiayaan utang daerah Rp10 miliar.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sekitar Rp833,333 juta, sisa pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan antara Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng.
Yetro menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD serta jajaran TAPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan rancangan perubahan tersebut. (fe)
- Penulis: fe

Saat ini belum ada komentar