Gubernur Agustiar Bantah APBD Kalteng Defisit Rp149 Miliar: “Kami Punya Hitungannya”
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Sab, 25 Jul 2026
- visibility 21
- comment 0 komentar

Dok. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran
DAYABORNEO, Palangka Raya – Polemik mengenai kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menghangat. Setelah DPRD Kalteng mengungkap adanya defisit APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp149,53 miliar dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran langsung membantah anggapan tersebut.
Menurut Agustiar, angka yang disampaikan DPRD tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai kondisi keuangan daerah yang benar-benar defisit. Ia menegaskan pemerintah telah mengantisipasi seluruh perhitungan fiskal sehingga tidak ada alasan untuk menyimpulkan APBD Kalteng berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
“Enggak, itu bukan defisit. Itu hanya soal cara membaca angkanya. Kami sudah menghitung semuanya dan sudah mengantisipasi kondisi itu,” kata Agustiar Sabran saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Palangka Raya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas laporan Badan Anggaran DPRD Kalteng yang sebelumnya menyebut realisasi APBD 2025 mengalami selisih negatif sebesar Rp149,53 miliar.
Namun, Agustiar menilai penafsiran terhadap laporan keuangan daerah harus dilakukan secara utuh. Menurutnya, pemerintah telah memperhitungkan berbagai komponen pembiayaan sehingga kondisi fiskal daerah tetap terkendali.
“Hitungan kami sudah ada. Semua sudah diperhitungkan. Jadi tidak seperti yang dipahami sebagian pihak,” tegasnya.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan adanya tafsir berbeda antara legislatif dan eksekutif dalam membaca laporan pertanggungjawaban APBD. Di satu sisi DPRD menyoroti adanya selisih anggaran sebagai alarm agar pengelolaan fiskal diperbaiki, sementara di sisi lain pemerintah memastikan kondisi kas daerah masih aman karena telah ditopang mekanisme pembiayaan yang disiapkan sebelumnya.
Isu tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. DPRD mendorong evaluasi terhadap struktur pendapatan daerah agar tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat, sedangkan Pemprov Kalteng optimistis pengelolaan keuangan tetap berada dalam koridor yang telah direncanakan dan tidak mengganggu jalannya program pembangunan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar