Pertemuan Malam di Palangka Raya, Pusat dan Daerah Sinkronkan Agenda Agraria Kalteng
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 23 Apr 2026
- visibility 43
- comment 0 komentar

Dok. Momen PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng
DAYABORNEO, Palangka Raya — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri pertemuan strategis bersama Tim Komisi II DPR RI dan jajaran Kementerian ATR/BPN di Swiss-Belhotel Danum, Rabu malam (22/4/2026).
Forum ini menjadi ruang konsolidasi awal untuk menyelaraskan arah kebijakan agraria yang selama ini dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan di lapangan.
Sejumlah pejabat kunci hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan. Kehadiran mereka menegaskan bahwa isu pertanahan di Kalimantan Tengah tidak lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan agenda strategis nasional.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan, membuka forum dengan menekankan pentingnya momentum kunjungan kerja ini untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai, tanpa sinergi yang solid, berbagai program reforma agraria akan sulit berjalan optimal.
Linae Victoria Aden kemudian memastikan bahwa agenda tidak berhenti pada pertemuan formal. Ia memaparkan rangkaian kegiatan lanjutan yang telah disiapkan, mulai dari olahraga bersama Gubernur Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, kunjungan ke kantor BPN, hingga rapat koordinasi di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur.
“Seluruh rangkaian ini kami dorong untuk menghasilkan langkah konkret, terutama dalam sinkronisasi kebijakan agraria dan tata ruang,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat dan daerah mulai mempercepat penyelarasan kebijakan, terutama dalam menghadapi tantangan klasik seperti tumpang tindih lahan, keterbatasan akses tanah, dan perlambatan implementasi program agraria.
Kini, publik menanti hasil nyata dari rangkaian pertemuan tersebut. Tanpa eksekusi yang jelas, koordinasi yang terbangun berisiko kembali menjadi rutinitas formal tanpa dampak signifikan bagi penyelesaian persoalan pertanahan di Kalimantan Tengah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar