Sabtu, 31 Okt 2026
light_mode
Beranda » Peristiwa » Dua Operator Excavator Tewas di Orong Onoi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dua Operator Excavator Tewas di Orong Onoi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Gunung Mas – Dua nyawa melayang. Di tengah derasnya hujan yang mengguyur kawasan pedalaman Kabupaten Gunung Mas, dua operator excavator dilaporkan meninggal dunia setelah banjir bandang menerjang lokasi penambangan emas di Desa Orong Onoi, Kecamatan Napoi, Sabtu (13/6/2026).

Informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa tragis itu terjadi saat para pekerja bersiap memulai aktivitas penambangan di sekitar aliran sungai. Tanpa peringatan, arus banjir datang dengan kekuatan besar. Waktu untuk menyelamatkan diri nyaris tidak ada.

“Ada dua operator excavator yang diduga meninggal dunia. Banjir datang sangat cepat ketika aktivitas akan dimulai,” ujar seorang warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun di balik kabar duka itu, muncul pertanyaan yang lebih besar. Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan para pekerja di lokasi tersebut?

Dokumentasi foto dan video yang diterima, memperlihatkan sejumlah unit excavator berada di kawasan penambangan. Keberadaan alat-alat berat itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Siapa pemiliknya? Siapa yang mengoperasikan aktivitas tersebut? Dan yang paling penting, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap keluarga korban?

“Jangan sampai setelah ada korban jiwa, semua pihak saling lempar tanggung jawab. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan,” katanya.

Peristiwa ini kembali membuka persoalan lama yang kerap menghantui aktivitas pertambangan di daerah, yakni aspek keselamatan kerja yang sering kali luput dari perhatian hingga musibah terjadi.

Dua operator excavator yang dilaporkan meninggal dunia bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang pagi itu berangkat bekerja untuk mencari nafkah, namun tak pernah kembali ke rumah.

Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk mengungkap fakta di balik tragedi tersebut. Penyelidikan menyeluruh diperlukan, bukan hanya untuk mengetahui penyebab banjir bandang, tetapi juga memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas penambangan dan nasib keluarga korban.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas korban, status kepemilikan alat berat, maupun kronologi lengkap kejadian tersebut. Namun satu pertanyaan terus bergema dari Orong Onoi: setelah dua nyawa hilang, siapa yang akan bertanggung jawab? (red-fe) 

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Run 2026 Gaungkan Perang Melawan Narkoba

    BNN Run 2026 Gaungkan Perang Melawan Narkoba

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Ribuan warga memadati kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (28/6/2026), untuk mengikuti BNN Run 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Di balik semarak olahraga pagi itu, terselip pesan tegas: perang melawan narkoba tidak boleh berhenti. Sekitar 3.000 peserta dilepas langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Kepala […]

  • Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    Tambang Tanpa Izin Direbut Negara, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Resmi Dikuasai Satgas PKH

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Negara akhirnya memukul meja. Lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di Kalimantan Tengah yang bertahun-tahun dikuasai PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tanpa izin resmi kini direbut kembali. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengeksekusi pengambilalihan kawasan tersebut pada Kamis (22/1/2026), sekaligus mengakhiri praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan keuangan […]

  • KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

    KPK Siap Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp311 Miliar

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Uang hasil korupsi tidak selalu berakhir dalam bentuk rekening rahasia atau tumpukan uang tunai. Sebagian berubah menjadi rumah mewah, apartemen, kendaraan, barang elektronik, hingga barang-barang bermerek. Kini, aset-aset tersebut akan kembali ke negara melalui mekanisme lelang yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 18 Juni 2026 mendatang, KPK akan melelang 108 aset […]

  • Utang AS Tembus Rp712 Kuadriliun: Pelajaran untuk Indonesia

    Utang AS Tembus Rp712 Kuadriliun: Pelajaran untuk Indonesia

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Ada satu pertanyaan yang layak direnungkan ketika melihat utang Amerika Serikat yang mendekati US$40 triliun: seberapa lama sebuah negara bisa terus menambah utang sebelum bunga utangnya sendiri mulai menggerus ruang geraknya? Pertanyaan itu bukan sekadar persoalan Amerika Serikat. Ketika ekonomi terbesar dunia harus mengeluarkan lebih dari US$3 miliar setiap hari hanya untuk membayar bunga utang, […]

  • Gas Melon Langka, Stok Aman: Siapa Bermain di Balik Distribusi Elpiji 3 Kg?

    Gas Melon Langka, Stok Aman: Siapa Bermain di Balik Distribusi Elpiji 3 Kg?

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram kembali memicu tanda tanya besar di Kalimantan Tengah. Di satu sisi, pemerintah memastikan stok dan kuota distribusi dalam kondisi aman. Namun di sisi lain, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Kondisi yang bertolak belakang itu kini menjadi sorotan Dinas […]

  • Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    Pansus DPRD Kalteng Perdalam Revisi Raperda Penanaman Modal

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DAYABIRNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan aturan nasional terbaru, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi para investor. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan […]

expand_less