PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Bergilir di Palangka Raya
- account_circle D'Borneo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar

Dok. Suasana aksi di depan Kantor PLN Palangka Raya.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Setelah berhari-hari menjadi sasaran keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya akhirnya memberikan penjelasan resmi.
Perusahaan pelat merah itu mengakui gangguan yang terjadi berasal dari kerusakan sejumlah pembangkit besar pada sistem interkoneksi Kalimantan, sehingga pasokan listrik tidak mampu memenuhi kebutuhan pelanggan.
Penjelasan tersebut disampaikan Asisten Manager Keuangan dan Umum PLN UP3 Palangka Raya, Gian Wijaya, usai menerima aksi unjuk rasa Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) di Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).
Gian mengatakan, pemadaman bergilir bukan dilakukan tanpa alasan. Menurutnya, gangguan teknis pada beberapa pembangkit memaksa PLN menerapkan pengaturan beban agar sistem kelistrikan tidak mengalami gangguan yang lebih besar.
“Beberapa pembangkit besar mengalami gangguan secara bersamaan sehingga daya mampu pasok tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena itu dilakukan manajemen beban agar sistem tetap stabil,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gangguan terjadi pada PLTU Asam-Asam akibat kerusakan generator, sementara pembangkit listrik swasta (IPP) mengalami kebocoran pada water boiler. Kondisi tersebut membuat kapasitas pasokan listrik di sistem interkoneksi Kalimantan turun drastis.
PLN menyebut rata-rata durasi pemadaman berlangsung sekitar tiga hingga empat jam. Namun, pada jam beban puncak, durasi pemadaman dapat bertambah karena tingginya konsumsi listrik.
Selain menjelaskan penyebab gangguan, PLN juga memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi akan diteruskan kepada General Manager PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sebagai pihak yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini kami pastikan sampai ke pimpinan. Selanjutnya kami menunggu arahan mengenai langkah yang akan diambil,” kata Gian.
Terkait tuntutan kompensasi atas kerugian pelanggan, PLN menegaskan mekanismenya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 dan akan diproses berdasarkan evaluasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Sementara itu, proses perbaikan pembangkit masih terus dilakukan. Salah satu unit pembangkit ditargetkan kembali beroperasi pada akhir Juli, sedangkan pemulihan penuh sistem interkoneksi Kalimantan diperkirakan selesai pada minggu kedua Agustus 2026.
PLN berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut sembari menunggu proses pemulihan. Di sisi lain, perusahaan memastikan tetap membuka ruang komunikasi dan akan menyampaikan seluruh aspirasi warga kepada manajemen sebagai bahan evaluasi dalam penanganan krisis pasokan listrik di Kalimantan Tengah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar