Terima LHP BPK, Wagub Kalteng Pasang Garis Keras: Temuan Harus Dituntaskan, Bukan Disimpan di Laci
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- visibility 69
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan.
DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali diuji soal integritas dan keberanian bersih-bersih tata kelola. Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, di Aula BPK setempat, Jumat (30/1/2026).
LHP itu bukan laporan biasa. BPK menguliti pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dalam aktivitas pertambangan sejak 2023 hingga triwulan III 2025, serta kinerja operasional Bank Pembangunan Daerah sampai semester I 2025. Dua sektor krusial yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Wagub dan Ketua DPRD Kalteng. Di hadapan jajaran pejabat, Edy Pratowo tak bermain aman. Ia menegaskan, LHP BPK harus menjadi alat koreksi nyata, bukan sekadar formalitas tahunan.
“Pemeriksaan ini bukan hanya mengukur kepatuhan aturan, tapi menjadi cermin untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama di sektor lingkungan, kehutanan, pertambangan, dan keuangan daerah,” tegas Edy.
Wagub juga mengirim sinyal keras kepada seluruh perangkat daerah. Ia meminta tidak ada satu pun temuan yang diabaikan.
“Saya instruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” katanya lugas.
Bagi Pemprov Kalteng, lanjut Edy, LHP BPK adalah ujian integritas birokrasi. Cara pemerintah menindaklanjuti rekomendasi akan menentukan tingkat kepercayaan publik ke depan.
“Kalau rekomendasi dijalankan dengan benar, maka tata kelola akan membaik, pelayanan publik meningkat, dan pembangunan berjalan lebih efektif,” ujarnya. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar