Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Publik Pertanyakan Keterbukaan PT GJP dalam Kerja Sama Pengelolaan Pluit Junction

Publik Pertanyakan Keterbukaan PT GJP dalam Kerja Sama Pengelolaan Pluit Junction

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta — Rencana optimalisasi pengelolaan Mal Pluit Junction melalui kerja sama antara PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Grha Jaya Pradana (GJP) memantik diskusi di ruang publik. Sejumlah pihak menilai perlu ada keterbukaan lebih luas, terutama menyangkut profil mitra swasta yang terlibat dalam pengelolaan aset milik daerah.

Informasi kerja sama tersebut pertama kali disampaikan Jakpro melalui akun Instagram resminya. Penandatanganan perjanjian berlangsung pada 18 Februari 2025 di Oakwood Hotel & Apartments TMII. Jakpro menyampaikan kerja sama ini menjadi pintu awal untuk mengoptimalkan operasional Pluit Junction agar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Perhatian publik kemudian tertuju pada PT GJP sebagai mitra pengelola. Perusahaan ini diketahui merupakan entitas swasta dengan kepemilikan saham mayoritas oleh perorangan, yaitu Edward Yap. Di tengah wacana tata kelola aset daerah, sebagian warga mengaitkan perlunya kehati-hatian dengan catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek lain yang pernah dikerjakan Jakpro pada periode 2015–2018, meski temuan tersebut tidak berkaitan langsung dengan pengelolaan Pluit Junction saat ini.

Hasil penelusuran lapangan tim wartawan menunjukkan alamat domisili PT GJP di Jl. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur, tidak memperlihatkan aktivitas perkantoran. Lokasi yang tercantum dalam dokumen perusahaan itu tampak kosong saat didatangi. Sementara itu, kantor operasional PT GJP diketahui berada di kawasan The Amboja, Bambu Apus, Jakarta Timur. Perbedaan lokasi domisili dan kantor operasional tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi perusahaan kepada publik.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada Direktur Utama PT GJP, Edward Yap, di kawasan Ambodja, Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026). Edward menunjuk juru bicara perusahaan, Rey, untuk menyampaikan keterangan. Rey menyatakan pihaknya tidak memberikan pernyataan terkait kerja sama pengelolaan Pluit Junction. “Hal-hal yang berkaitan dengan kerja sama merupakan kewenangan Jakpro. Terkait urusan kehadiran PT GJP dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah ditangani oleh tim hukum perusahaan. ” ujarnya. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Agustiar: FBIM 2026 Tegaskan Budaya Dayak Bukan Pajangan

    Gubernur Agustiar: FBIM 2026 Tegaskan Budaya Dayak Bukan Pajangan

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 resmi dibuka dengan gegap gempita di Kota Palangka Raya, Minggu (17/5/2026). Dalam acara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran tampil langsung membuka pesta budaya terbesar masyarakat Dayak itu bersama Ketua TP-PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Ribuan warga memadati arena festival saat parade budaya dari […]

  • KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

    KPK Akhiri Penyidikan Kasus Tambang Nikel Rp2,7 T Bupati Konawe Utara

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 155
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Dalam dinamika penegakan hukum tindak pidana korupsi, keputusan penghentian perkara kerap memantik perhatian publik. Hal itu pula yang terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi dan suap izin pertambangan nikel yang sempat menyeret nama mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. KPK melalui Juru Bicaranya, Budi Prasetyo, menjelaskan […]

  • Gubernur Kalteng Berangkatkan 323 Penumpang Bus Gratis Nataru

    Gubernur Kalteng Berangkatkan 323 Penumpang Bus Gratis Nataru

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menghadirkan layanan transportasi publik bagi masyarakat melalui program Angkutan Bus Gratis dalam rangka menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program tersebut ditandai dengan pelepasan sembilan unit bus oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Pos Terpadu Polisi Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (22/12/2025). Kepala […]

  • KPK Serahkan Aset Rp20,2 Miliar ke Kejagung

    KPK Serahkan Aset Rp20,2 Miliar ke Kejagung

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas strategi pemberantasan korupsi yang tak berhenti pada penindakan. Melalui skema pemulihan aset, KPK menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp20,20 miliar kepada Kejaksaan Agung di Aula Gedung Utama Kejagung, Kamis (23/4/2026). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa asset recovery menjadi kunci agar hasil penegakan hukum benar-benar kembali […]

  • DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    DPRD Kalteng Dorong Perda Bantuan Hukum, Warga Miskin Dinilai Masih Sulit Akses Pendampingan

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng segera menyusun regulasi khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Langkah itu dinilai penting karena masih banyak warga kurang mampu kesulitan memperoleh pendampingan hukum saat berhadapan dengan persoalan hukum. Dorongan tersebut disampaikan DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun […]

  • Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

    Polisi Kehutanan Penjaga Hutan, Ini Tugas dan Fungsinya

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya — Polisi Kehutanan (Polhut) Kalimantwn Tengah baru saja melakasanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polhut ke-59 yang digelar di Persemaian Permanen Hiu Putih, Palangka Raya, Senin (29/12/2025) pagi. Peringatan ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen perlindungan hutan di tengah tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks. Polisi Kehutanan merupakan aparatur sipil negara […]

expand_less