Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ombudsman RI Desak Pengawasan THR Diperketat, 652 Aduan Buruh Belum Tuntas

Ombudsman RI Desak Pengawasan THR Diperketat, 652 Aduan Buruh Belum Tuntas

  • account_circle D'Borneo
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar

DAYABORNEO, Jakarta – Praktik pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh kembali jadi borok tahunan. Ombudsman RI membuka fakta pahit: 652 aduan pekerja soal maladministrasi THR sepanjang 2023–2025 belum tuntas ditangani. Negara dinilai masih setengah hati melindungi hak normatif buruh, sementara perusahaan bandel terus mengulang pelanggaran menjelang THR 2026.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menegaskan negara tak boleh lagi permisif terhadap perusahaan yang mengemplang hak pekerja. Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menghentikan pola lama: ramai posko, minim eksekusi.

“Jangan ulangi drama tahunan. Tuntaskan dulu utang pengaduan lama, lalu benahi sistem pengawasan agar pelanggaran THR tidak terus diwariskan dari tahun ke tahun,” kata Robert melalui keterangan resminya, Jumat (21/2/2026).

Ombudsman menyoroti lemahnya sanksi sebagai biang masalah. Ketika pelanggar tak ditindak tegas, perusahaan nakal merasa aman mengulur atau memangkas THR. Daerah industri padat seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten disebut sebagai titik rawan pelanggaran.

“Kalau sanksi hanya formalitas, jangan heran buruh terus jadi korban. Negara harus menunjukkan taring,” tegas Robert.

Masalah lain datang dari minimnya kapasitas pengawas ketenagakerjaan. Ombudsman menilai jumlah pengawas timpang dengan beban kerja, sementara kualitas pengawasan belum merata.

“Pengawas adalah garda depan. Kalau jumlah dan kualitasnya lemah, perlindungan buruh cuma slogan,” ujarnya.

Ombudsman juga mendesak integrasi posko pengaduan THR dari pusat hingga daerah agar laporan buruh tidak ‘mengendap’ tanpa kejelasan.

“THR itu hak, bukan belas kasihan. Negara wajib memastikan buruh menerima penuh, tepat waktu, dan dilayani saat haknya dilanggar,” pungkas Robert.

Menjelang THR 2026, Ombudsman RI bakal turun ke lapangan lewat posko pengaduan, inspeksi mendadak ke perusahaan, dan pemantauan ketat penanganan laporan. Buruh diminta tak takut melapor. Negara ditantang: berpihak pada pekerja, atau kembali membiarkan pelanggaran jadi tradisi tahunan. (red-fe)

  • Penulis: D'Borneo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    Razia Tanpa Solusi, APR Kalteng Tegaskan Penambang Rakyat Kian Terdesak

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Penertiban terhadap penambang emas rakyat di Kalimantan Tengah kian memantik kritik. Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) menilai langkah razia yang terus dilakukan tanpa diiringi kemudahan perizinan justru menekan masyarakat kecil dan berpotensi menciptakan masalah sosial baru. Dalam audiensi bersama DPRD Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/2026), Ketua Umum DPD APR Kalteng, Agus Prabowo […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Modernisasi Alutsista Untuk Kedaulatan Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Modernisasi Alutsista Untuk Kedaulatan Indonesia

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penguatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) bukan sekadar penambahan inventaris militer, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin tidak menentu. Pernyataan itu disampaikan Presiden usai menyerahkan sejumlah alutsista strategis kepada TNI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin […]

  • DPRD Kalteng Prioritaskan Raperda Konflik Pertanahan Pada Sidang II 2026

    DPRD Kalteng Prioritaskan Raperda Konflik Pertanahan Pada Sidang II 2026

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mulai menggeber agenda Masa Persidangan II Tahun 2026. Melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus), DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun ulang jadwal kegiatan legislatif, dengan Raperda Konflik Pertanahan muncul sebagai salah satu isu paling krusial yang akan dibahas dalam waktu dekat. Rapat Banmus berlangsung di Ruang Rapat […]

  • APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    APBD Kalteng Terjun Bebas 34,71 Persen, Pemprov Dipaksa Pangkas Ambisi Pembangunan 2026

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Palangka Raya – Realitas pahit fiskal menghantam Kalimantan Tengah pada 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng anjlok tajam hingga 34,71 persen. Dari sebelumnya Rp8,3 triliun pada 2025, kini hanya tersisa sekitar Rp5,4 triliun. Kondisi ini memaksa Pemerintah Provinsi Kalteng mengerem ambisi dan mengerucutkan arah pembangunan secara ketat. Penurunan drastis ini bukan […]

  • Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    Tata Ruang Republik Tersandera Ego Sektoral, DPD RI Dorong Badan Nasional di Bawah Presiden

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • account_circle D'Borneo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DAYABORNEO, Jakarta — Carut-marut penataan ruang di Indonesia kembali menjadi sorotan. Tumpang tindih kewenangan lintas kementerian dinilai membuat arah pembangunan nasional berjalan tanpa sinkronisasi yang jelas, bahkan memicu konflik agraria, sengketa tenurial, hingga bencana ekologis di berbagai daerah. Sorotan tersebut mengemuka dari hasil reses Komite I DPD RI yang menghimpun berbagai persoalan tata ruang dari […]

  • Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Daftar Wilayah

    Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palangka Raya 5 Agustus 2026: Cek Wilayah Terdampak

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle fe
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, Dayaborneo– Di tengah masih hangatnya perhatian masyarakat terhadap gangguan kelistrikan beberapa hari terakhir, PT PLN kembali mengumumkan penghentian sementara pasokan listrik secara bergilir di sejumlah wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, Rabu, 5 Agustus 2026. Pemadaman dilakukan secara bertahap mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan durasi sekitar tiga jam […]

expand_less