DPRD Kalteng Soroti Kualitas Belanja Daerah, Program Pemprov Dinilai Belum Berdampak Maksimal
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 14 Mei 2026
- visibility 96
- comment 0 komentar

juru bicara, H. Sudarsono saat membacakan laporan gabungan komisi DPRD Kalteng.
DAYABORNEO, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti kualitas belanja daerah Pemerintah Provinsi Kalteng dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Legislator menilai sejumlah program pemerintah masih belum sepenuhnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), melalui laporan gabungan komisi DPRD yang dibacakan juru bicara, H. Sudarsono.
Dalam laporan itu, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat meningkat menjadi 74,86, angka kemiskinan turun menjadi 4,94 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,97 persen, serta pertumbuhan ekonomi mencapai 4,80 persen.
Namun, DPRD menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas pembangunan yang kuat dan merata.
“Masih terdapat ketidaksesuaian antara target dan realisasi pada beberapa indikator kinerja, termasuk kualitas belanja daerah yang perlu ditingkatkan,” tegas Sudarsono.
Menurut DPRD, sebagian program pemerintah masih berorientasi administratif dan belum fokus pada outcome atau hasil nyata yang dirasakan masyarakat. Legislator meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran agar program prioritas benar-benar menyasar kebutuhan publik.
DPRD juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD merupakan hak inisiatif pemerintah daerah. Karena itu, gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, legislatif meminta pemerintah daerah lebih serius mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Ke depan, belanja daerah harus lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Sudarsono.
DPRD berharap evaluasi terhadap LKPJ 2025 menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran agar pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan lebih berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar