Reforma Agraria Disorot, Agustiar Sabran Sambut Pejabat Pusat di Kalteng
- account_circle D'Borneo
- calendar_month Kam, 23 Apr 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar

Dok. Gubernur Agustiar Sabran ketika menyambut kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan
DAYABORNEO, Palangka Raya — Gubernur Agustiar Sabran menyambut langsung kedatangan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (22/4/2026).
Penyambutan berlangsung dengan prosesi adat khas Dayak, namun pesan yang dibawa dalam kunjungan ini jauh dari sekadar seremoni.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kalimantan Tengah menjadi sorotan karena menyasar langsung isu sensitif: reforma agraria yang selama ini kerap tersendat di lapangan.
Agenda reses masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026 ini difokuskan pada koordinasi lintas sektor, mulai dari penataan aset, penataan akses, hingga penyelesaian konflik agraria dan penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Agustiar Sabran menegaskan, persoalan pertanahan di daerah tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan administratif semata. Ia menilai, lemahnya koordinasi antarinstansi masih menjadi akar masalah yang membuat banyak program agraria berjalan lambat.
“Ini bukan sekadar program di atas kertas. Kalau koordinasi tidak kuat, konflik akan terus berulang dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa konflik lahan masih menjadi tantangan nyata di berbagai wilayah Kalteng, baik yang melibatkan masyarakat, korporasi, maupun tumpang tindih perizinan. Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial.
Kehadiran jajaran pusat bersama Kementerian ATR/BPN dinilai sebagai momentum untuk membongkar hambatan yang selama ini terjadi. Pemerintah daerah mendorong agar kunjungan ini menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar evaluasi rutin.
Didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Forkopimda, hingga kepala OPD, Agustiar menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria membutuhkan keberanian mengambil keputusan dan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
“Kalau masih jalan sendiri-sendiri, reforma agraria tidak akan pernah selesai. Ini saatnya kerja nyata,” ujarnya.
Kunjungan ini kini menjadi ujian serius: apakah mampu mempercepat penyelesaian konflik lahan dan distribusi TORA, atau kembali menjadi agenda formal tanpa dampak signifikan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah. (red-fe)
- Penulis: D'Borneo

Saat ini belum ada komentar